BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, menyorot temuan material yang diduga tidak sesuai pada proyek multiyaers di Aceh Tengah dan Simeulue.
Temuan pertama yakni proyek pembangunan jalan multiyears di Samar Kilang-Pondok Baru. Pada pengerjaan proyek itu, diduga menggunakan material tanah longsor dan tidak sesuai dengan spek
Kemudian di Simeulue, Tim Pansus DPRK setempat saat mengecek pengerjaan pembangunan jalan lintas Sinabang-Sibigo, yang merupakan proyek multiyears menemukan adanya dugaan campuran material dalam pembangunan proyek itu.
Baca: Proyek Multiyears Jalan Samar Kilang-Pondok Baru Diduga Gunakan Material Longsor
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menduga ada modus operandik yang dilakukan pada proyek multiyears tersebut.
“Penggunaan material yang berbeda patut diduga adalah modus operandi yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dan culas,” kata Askhal, Jum’at (4/5/2021).
Baca: Pembangunan Jalan Proyek Multiyears di Simeulue Diduga Gunakan Material Campuran
Tentu, kata Askhal, praktek tersebut adalah cara-cara para pihak untuk melakukan korupsi terencana. Untuk itu, pengawasan pada proyek multyears harus dilakukan secara menyeluruh dan utuh.
“Jika perlu libatkan auditor APIP untuk lakukan investigasi forensik terutama atas bangunan dan bahan yang digunakan,” pungkasnya.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/temuan-di-proyek-multiyear-gerak-dorong-lakukan-investigasi-forensik/index.html.