Realisasi PAA Dinas Peternakan Tidak Wajar, GeRAK Desak BPK Audit Investigasi

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani. Foto: AJNN/Fauzul Husni.

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh mengelola dua peternakan ayam ras petelur untuk memenuhi kebutuhan telur di Aceh. Pengelolaannya dilakukan di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang berlokasi di Blang Bintang dan Saree, Kabupaten Aceh Besar. Keberadaan peternakan ayam petelur itu pada kenyataanya belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh sendiri. Saat ini, telur dari provinsi tetangga Sumatera Utara, masih mendominasi slot-slot pasar yang tersebar di 23 kabupaten atau kota di Aceh. Pengelolaan peternakan milik pemerintah daerah tersebut bisa dikatakan sebagai salah satu cara yang ditempuh, agar secara perlahan Aceh dapat mengurangi ketergantungan pemenuhan salah kebutuhan pokok tersebut. Tentu niat itu harus diapresiasi, sekaligus harus diawasi sebab menggunakan anggaran negara.

Dalam dua tahun terakhir saja, terdapat puluhan miliaran rupiah uang negara yang dibelanjakan untuk membeli pakan ternak ayam ras petelur itu, baik peruntukkan di UPTD Balai Ternak Non Ruminansia (BTNR) Blang Bintang maupun Saree.

Guna meningkatkan produksi telur dan penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) atas pengelolaan PUTD Ayam Petelur tersebut, pada tahun anggaran 2019 Disnak Aceh kembali menggelontorkan anggran Rp 26,9 miliar untuk pengadaan pakan dan peningkatan sarana dan prasarana di kedua peternakan ayam ras petelur itu. Anggaran tersebut dipergunakan untuk beberapa kegiatan sebagai berikut: Pengadaan bahan baku pakan ayam ras petelur UPTD BTNR dengan pagu Rp 1,2 miliar. Pengadaan pakan layer ayam ras petelur UPTD BTNR dengan pagu Rp 1,4 miliar. Pengadaan Egg Tray dengan pagu Rp 1,1 miliar. Pembangunan Instalasi Penampung air bersih UPTD BTNR Blang Bintang dengan pagu Rp 100 juta. Setelah itu, pekerjaan rehab tempat pakan dan minum kandang ayam Blang Bintang dengan pagu Rp 153 juta. Pengadaan antibiotik, vitamin, egg simultan dan vaksin untuk ayam ras petelur dengan pagu Rp 150 juta. Pengadaan insektisida, disinfektan, herbisida dan penghilang bau kandang ayam ras petelur dengan pagu Rp 140 juta.

Selanjutnya, Disnak Aceh juga melakukan pengadaan pallet plastik untuk UPTD BTNR itu, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 150 juta. Kemudian, dalam laman SiRUP LKPP juga terdapat anggaran pengadaan tambahan pakan layer ayam ras petelur UPTD BTNR dengan alokasi anggaran sebesar Rp 22,5 miliar.

Foto: Dok AJNN

Dari data yang diperoleh oleh AJNN, untuk tahun 2019 Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD BTNR yang berlokasi di Blang Bintang dan Saree menargetkan PAA sebesar Rp 8,97 miliar.

Kendati puluhan miliar rupiah sudah dikucurkan, namun peternakan itu belum cukup mampu memenuhi target yang ingin dicapai. Selain belum mampu memenuhi kebutuhan telur di Aceh, peternakan milik pemerintah Aceh itu juga belum memberi sumbangsih yang signifikan bagi penerimaan asli Aceh (PAA).

Baca: PAA UPTD BNTR Tahun 2019 Hanya Rp 3,1 Miliar dari Target Rp 8,97 Miliar

Dari target PAA yang telah ditetapkan, dari dokumen LHP BPK atas Laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019, Dinas Peternakan Aceh hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 3,12 miliar, jauh dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 8,72 miliar. Realisasi PAA ini jauh dibawah tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2018 konstribusi realisasi PAA melalui UPTD Ayam Petelur ini sebesar Rp 10,68 miliar dari target sebesar Rp 4,5 miliar. Padahal anggaran yang dikucurkan untuk mendukung pencapaian target PAA pada tahun 2018 lebih kecil yaitu hanya sebesar Rp 12,7 miliar.

Atas rendahnya realisasi PAA dari hasil penjualan telur ayam milik pemerintah Aceh tersebut, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani meminta BPK untuk segera melakukan audit investigasi.

Foto: Dok AJNN

“Realisasi PAA penjualan telur ini sangat tidak wajar, masa hanya 34,8 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Askal.

Desakan Askhalani ini sangat beralasan, ia membandingkan realisasi penjualan telur Dinas Peternakan Aceh pada tahun 2018. Dari target Rp 4,56 miliar realisasinya sebesar Rp 9,77 miliar atau 114,3 persen diatas target, sedangkan anggaran pengadaan guna mendukung pencapaian target PAA dari penjualan telur jauh lebih kecil hanya sebesar Rp 12,74 miliar jika dibanding tahun 2019 yaitu sebesar Rp 26,98 miliar.

“Caranya mudah melihat ketidakwajaran penjualan telur ini, tahun 2018 anggarannya 12,7 miliar, target PAA 4,5 miliar, realisasinya 10 miliar. Bandingkan di 2019, anggarannya 26,9 miliar, target PAA 8,8 miliar, realisasinya hanya 3,1 miliar. Kan aneh? Harusnya realisasi diatas target,” timpal Koordinator GeRAK ini.

Selain itu, menurut koordinator GeRAK Aceh, saat ini kasus korupsi penjualan telur ayam Disnak Aceh dari tahun 2016 hingga 2018 sedang digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh atas dugaan penyelewengan hasil penjualan telur.

“Saat ini pengadilan Tipikor kan sedang menyidangkan kasus penyelewengan hasil penjualan telur Disnak Aceh, rendahnya realisasi penjualan telur tahun 2019 semakin menguatkan adanya dugaan penyelewengan hasil penjualan telur,” tegas Askal.

Foto: Dok AJNN

Untuk diketahui bahwa hasil penjualan telur ayam tahun 2016 hingga 2018 pada Dinas Peternakan Aceh terjadi penyelewengan yang mana kasus ini sedang dalam proses hukum pada Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Temuan adanya penyelewengan hasil penjualan telur pada UPTD BTNR terkonfirmasi berdasarkan hasil laporan audit dari BPKP perwakilan Aceh, yang mana hal ini terungkap dalam dakwaan kasus korupsi penjualan telur ayan ras pada UPTD BTNR. Dalam temuan BPKP tersebut disebutkan bahwa penerimaan hasil penjualan telur ayam tahun 2016 sebesar Rp 846 juta lebih, tahun 2017 hasil penjualan sebesar Rp 668 juta lebih, sedangkan tahun 2018 sebesar Rp 11 miliar lebih.

Sementara penyetoran hasil penjualan telur ayam tersebut ke kas daerah di tahun 2016 hanya Rp 85 juta, tahun 2017 hanya Rp 60 juta dan tahun 2018 hanya sebesar Rp 9,7 miliar lebih.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/realisasi-paa-dinas-peternakan-tidak-wajar-gerak-desak-bpk-audit-investigasi/index.html.