GeRAK Surati KPK Agar Awasi Tender Proyek MYC

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani. Foto: AJNN/Fauzul Husni.

BANDA ACEH – GeRAK Aceh akan melakukan pemantauan atas lelang proyek Multi Years Contracts (MYC) guna memastikan proses lelang dilakukan secara fair dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan GeRAk secara khusus akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengawasan atas tender 12 paket pengadaan ruas jalan ini.

“Guna memastikan proses tender dilakukan secara fair dan sesuai ketentuan, kami akan melakukan pemantauan khusus serta menyurati KPK agar melakukan pengawasan khusus atas tender proyek MYC ini,” ungkap Askalani (Rabu, 26/8).

Baca: Nasir Djamil: Demi untuk Rakyat, Lanjutkan Proyek Multiyears

Proyek tahun jamak sebesar Rp 2,4 triliun lebih itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020, kini sudah diumumkan melalui situs lpse.acehprov.go.id.

Berdasarkan data dari laman lpse tersebut, terdapat 15 paket proyek tahun jamak yang sudah diumumkan dengan batas waktu pendaftaran hingga Selasa, 1 September 2020.

Berikut 15 paket proyek tahun jamak yang sudah dilelang Pemerintah Aceh, pertama peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues senilai Rp 223,2 miliar. Peningkatan jalan batas Aceh Timur – Kota Karang Baru Rp 69,8 miliar.

Baca: Tanpa Pandangan Fraksi, DPRA Batalkan MoU Proyek Multiyears

Kemudian, peningkatan Jalan Sinabang – Sibigo Rp 83 miliar, peningkatan jalan batas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti Rp Rp 72,6 miliar. Peningkatan jalan Sp Tiga Redelong – Pondok Baru – Samar Kilang Rp 252,7 miliar. Pembangunan Bendung DI Sigulai Kabupaten Simeulue Rp 178,5 miliar.

Selanjutnya, peningkatan jalan Nasreuhe – Lewak – Sibigo sebesar Rp 165 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp 139,9 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp 139 miliar. Peningkatan jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren Rp 181,9 miliar.

Peningkatan jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya senilai Rp 396 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues sebesar Rp 205,8 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp 201,9 miliar.

Terakhir proyek peningkatan jalan Jantho – Batas Aceh Jaya dengan anggaran Rp 148,5 miliar dan peningkatan jalan Batas Gayo Lues – Babahroet sebesar Rp 125,4 miliar lebih.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyepakati pembatalan MoU proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022 tersebut

Keputusan pembatalan itu diambil dalam rapat paripurna DPRA yang diselenggarakan di gedung utama wakil rakyat tersebut, Rabu, 22 Juli 2020.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-surati-kpk-agar-awasi-tender-proyek-myc/index.html.