Pj Acmad Marzuki Harus Rombak Struktur Jabatan Bank Aceh Pasca Penetapan Dirut Baru

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. Foto: RMOLAceh.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Acmad Marzuki, segera merombak struktur jabatan Bank Aceh Syariah (BAS) pasca penetapan Direktur Utama (Dirut) baru. Sebab capaian kerja Bank Aceh saat ini menurun.

“Imbasnya adalah tingkat kepercayaan publik terhadap Bank Aceh juga menjadi sangat turun drastis,” kata Askhalani dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Maret 2023.

Kamis, 9 Maret mendatang, kata Askhalani, Bank Aceh Syariah dijadwalkan menggelar Rapat umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam momentum itu akan ditetapkan Dirut yang baru.

Menurut Askhalani, momentum itu juga harus dimanfaatkan juga untuk merubah secara menyeluruh dan mengganti para komisaris, direktur, dan direksi. Apalagi, kata dia, jika merujuk pada struktur jabatan saat ini tercatat bahwa, bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, merupakan salah satu Komisaris Utama Bank Aceh.

Padahal, kata Askhal, Taqwallah saat ini tidak lagi menjabat sebagai Sekda Aceh dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pensiunan. Askhalani menilai, posisi itu sangat janggal.

“Secara etika yang bersangkutan tidak tepat lagi untuk duduk dan mewakili kepentingan kepemilikan saham pengendali,” ujar Askhalani.

Askhalani menduga, posisi yang diduduki oleh Taqwallah itu sarat kepentingan pribadi. Bukan mewakili kepentingan pemerintah.

“Karenanya proses penetapan dirut baru harus juga turut disertakan dengan pergantian para pihak secara bersama-sama,” sebut Askhalani.

Selain itu, kata Askhal, Pj Gubernur Aceh juga harus mengambil sikap tegas terhadap proses pengelolaan Bank Aceh. Mengingat pasca bergantinya jabatan dari dirut lama, Haizir Sulaiman, posisi Bank Aceh mengalami penurunan secara tajam terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dalam menyimpan uang.

“Bahkan saat ini diduga semakin hari semakin tinggi secara rasio terjadi pergeseran pemindahan uang dari Bank Aceh kepada bank lainnya,” sebut Askhal. “Tentu ini sangat berdampak dan berbahaya bagi upaya Pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dividen diakhir tahun. Mengingat sumber dividen dan pendapatan Bank Aceh menjadi salah satu penerimaan untuk pendapatan belanja Aceh.”

Askhalani berharap, Pj Achmad Marzuki memberikan kesempatan baik kepada karyawan internal PT Bank Aceh Syariah maupun tokoh eksternal di luar PT Bank Aceh Syariah berkarir dalam medorong inovasi. Sehingga menjadi bank alternatif pilihan publik.

“Sehingga dapat berperan signifikan dalam pembangunan Aceh,” kata dia.

Menurut Askhal, kondisi Bank Aceh Syariah mengalami perubahan paradigma. Akibatnya, kata dia, jika tidak ada pembenahan tentu akan sangat berdampak baruk.

“Paling utama adalah kepercayaan kinerja karyawan yang juga saat ini mengalami penurunan minat akibat banyaknya intervensi dalam kerja aktivitasnya,” sebut Askhalani.