GeRAK Minta Taqwallah Tak Lagi Jabat Komut Bank Aceh

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani.

BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Pj Gubernur sebagai pemegang saham pengendali untuk merombak struktur jabatan Bank Aceh Syariah (BAS).

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan Pj Gubernur Aceh harus merubah secara menyeluruh dan mengganti para Komisaris, Direktur dan Direksi, salah satunya yaitu Taqwallah.

“Saat ini tercatat Taqwallah yang merupakan salah satu Komut Bank Aceh Syariah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan bukan ASN (pensiunan). Namun masih tetap dipercayakan untuk duduk dibangku jabatan kepemilikan saham pengendali,” kata Askhalani, Selasa, 7 Maret 2023.

Menurutnya, secara etika Taqwallah tidak tepat lagi untuk menduduki jabatan tersebut karena dapat dipastikan yang bersangkutan akan bekerja untuk kepentingan pribadi dan bukan mewakili kepentingan pemerintah.

“Dan oleh karenanya proses penetapan Direktur Baru harus juga turut disertakan dengan pergantian para pihak secara bersama-sama,” katanya.

Selain itu, saran Askhalani, Pj Gubernur Aceh juga harus segera mengambil langkah tegas terhadap proses pengelolaan Bank Aceh Syariah, mengingat pasca bergantinya jabatan dari Direktur lama yakni Haizir Sulaiman hingga saat ini posisi Bank Aceh Syariah mengalami penurunan secara tajam terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.

“Bahkan saat ini diduga semakin hari semakin tinggi secara rasio terjadi pergeseran pemindahan uang dari BAS kepada Bank lainnya, tentu ini sangat berdampak dan berbahaya bagi upaya pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dividen diakhir tahun, mengingat sumber dividen dan pendapatan Bank Aceh Syariah menjadi salah satu penerimaan untuk pendapatan belanja Aceh,” jelasnya.

Kemudian, GeRAK Aceh juga meminta pemerintah Aceh untuk memberikan kesempatan baik kepada karyawan internal PT BAS maupun tokoh eksternal dalam medorong inovasi sehingga menjadi Bank alternatif pilihan publik.

“Kita berharap pemerintah Aceh melakukan beberapa rekomendasi tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dijadwalkan pada tanggal 09 Maret 2023 mendatang,” tutupnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-minta-taqwallah-tak-lagi-jabat-komut-bank-aceh/index.html?page=2.