
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bekerja di Gampong(Desa) Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, untuk memperbaiki layanan dasar melalui program Social Accountability and Public Participation-Civil Registration and Vital Statistics (SAPP-CRVS) yang dilaksanakan The Asia Foundation (TAF) dengan dukungan KOMPAK sejak bulan September 2016.Salah satu hal yang menjadi perhatian GeRAK dalam program ini adalah peningkatan layanan pendidikan.
Salah satu masalah terkait layanan pendidikan di desa ini adalah kurangnya sarana dan prasarana, serta tenaga guru – dari sisi jumlah maupun kualitas – di SMP 2 Seunebok Teungoh. Sekolah ini merupakan tujuan utama lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Seunebok Teungoh, maupun sekolah-sekolah di gampong-gampong sekitar, seperti SDN Gunoeng Pulo, SDN Suak Beuso, SDN Rimba Langgeh, dan Madrasah Ibtidia’yah Swasta Ujoeng Simpang-Peulanteu. Jumlah keseluruhan siswa di SMP ini mencapai 120 siswa.
Melihat pentingnya keberadaan dan peran sekolah tersebut bagi pendidikan anak-anaknya, kondisi SMP 2 ini sering menjadi perhatian warga. Selain terbatasnya sarana pendidikan, jumlah dan kualitas guru sekolah tersebut jauh dari yang diharapkan. Hanya ada empat guru tetap yang berstatus guru bantu pegawai negeri sipil (PNS) yang mengelola sekolah ini, sementara delapan guru yang lain berstatus tidak tetap dengan jadwal mengajar yang disesuaikan dengan kesempatan masing-masing guru tersebut. Dampaknya proses belajarmengajar tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

Bagi warga yang umumnya petani miskin, mereka tidak mungkin mendorong peningkatan kualitas sekolah swasta melalui peningkatan kontribusi orang tua murid. Karenanya, telah lama warga mendorong kepala sekolah, keuchik(kepala desa), Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik), bahkan Bupati Aceh Barat agar mencarikan solusi bagi perbaikan kualitas sekolah ini. Dalam beberapa tahun terakhir, warga dan pihak sekolah sepakat bahwa satu-satunya solusi adalah dengan menjadikan SMP 2 Seunebok Teungoh menjadi sekolah negeri. Diharapkan dengan mengubah statusnya menjadi sekolah negeri, pemerintah dapat mengambil tanggung jawab untuk memenuhi standar layanan dan mutu sekolah tersebut.

Hal ini juga yang diutarakan Kepala Sekolah SMP 2 Seunebok Teungoh, Pak Efendi, pada pertemuan dengan District Facilitator (DF) GeRAK pada 7 April 2017. Pak Efendi menekankan bahwa pihak sekolah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini tanpa bantuan pemerintah daerah. Menjadikan menjadikan SMP 2 ini menjadi sekolah negeri sangat penting terutama karena tidak ada sekolah negeri lain di sekitar wilayah gampong – sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah. Hal ini pernah disampaikannya kepada Bupati melalui surat resmi pada 18 Desember 2013.
Untuk memecahkan persoalan ini, Keuchik Seunebok Teungoh, Pak Arifin,mengangkat persoalan ini pada acara Sosialisasi Rencana Kerja Kemitraan KOMPAK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat pada 11 April 2017. Selain mengeluhkan kondisi sekolah SMP swasta di gampongnya, Pak Arifin juga menyoroti kinerja UPTDisdik yang dinilainya belum maksimal untuk mendistribusikan guru-guru PNS ke desa dan dalam melakukan pengawasan terhadap guru yang tidak disiplin. Menanggapi keluhan keuchik, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Aceh Barat, Pak Safar Sinambela, berjanji akan melakukan pendataan secara menyeluruh di Aceh Barat dan akan memprioritaskan wilayah desa yang terpencil dan jauh dari pusat kabupaten pada Juli 2017.
Menindaklanjuti janji Disdik Aceh Barat, DF GeRAK kembali menghubungi dan kemudian bertemu dengan Disdik Aceh Barat pada awal Juli 2017. Pertemuan itu tidak hanya dihadiri Pak Safat Sinambela, tetapi juga Kepala dan Sekretaris Disdik. Mereka diingatkan DF GeRAK agar permasalahan di SMP 2 di Seunebok Teungoh dapat diselesaikan. GeRAK juga menyarankan agar Disdik Aceh Barat dapat turun ke gampong dan berbicara dengan warga untuk mensosialisasikan program-program Disdik sekaligus mendengar langsung keluhan warga.
Sementara di tingkat masyarakat, sejak Februari 2017 GeRAK juga mengorganisasikan Kader Duek Pakat Gampong (KDPG) – kader warga yang terdiri dari perempuan, difabel, kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), aparat desa dan jurnalis warga (yang juga didukung program SAPP-CRVS). KDPG sepakat bahwa masalah SMP 2 ini merupakan salah satu isu yang penting diadvokasi kerena terkait dengan layanan dasar bagi warga Gampong Seunebok Teungoh.

Pada 7 Juli 2017 Kepala Disdik Aceh Barat mengunjungi Gampong Seunebok Teungoh dan berdialog dengan warga dan anggota KDPG untuk membahas persoalan di SMP 2 Seunebok Teungoh, terutama terkait dengan kurangnya jumlah guru. Pada pertemuan ini, Keuchik Arifin yang didukung oleh warga dan KDPG berharap agar Disdik bisa segera menuntaskan persoalan guru di SMP 2 Seunebok Teungoh, mengubah statusnya menjadi sekolah negeri, dan meningkatkan kualitas dan integritas guru sekolah tersebut.
Pada pertemuan tersebut Kepala Disdik berjanji untuk menuntaskan persoalan SMP 2 Seunebok Teungoh dan mengubah statusnya menjadi sekolah negeri pada Agustus 2017. Ia juga menambahkan bahwa Disdik sedang melakukan pendataan untuk memperbaiki pendistribusian guru diseluruh Aceh Barat. Ia meminta kepada warga untuk mendata siapa saja warga desa Seunebok Teungoh yang menjadi guru di gampong lain yang dapat direkomendasikan untuk pindah ke desa asalnya.
Sebulan kemudian, DF GeRAK beserta perwakilan warga dan KDPG kembali melakukan pertemuan dengan Kepala Disdik Aceh Barat guna mendorong realisasi janjinya. Pada pertemuan tersebut GeRAK dan warga mendapat jaminan bahwa perubahan status akan segara dilaksanakan dan untuk menutupi kekurangan guru ajar di SMP 2 Swasta Seunebok Teungoh. Disdik akan mengangkat guru bakti yang sudah mengajar di SMP 2 Seunebok Teungoh menjadi guru honorer.
Akhirnya, Dari pada tanggal 25 Agustus 2017, Kepala Sekolah SMP 2 Seunebok Teungoh menerima Surat Keputusan (SK) Bupati penegerian sekolahnya, bersama-sama dengan Taman Kanak-Kanak, SD, dan SMP lainnya di Aceh Barat. Walau baru diterima akhir Agustus SKBupati bernomor 329 tahun 2017 itu bertanggal 4 Juli 2017.
Sekitar sebulan kemudian, SMP Negeri 2 Arongan Lambalek juga mendapatkan tambahan dua tenaga pendidikberstatus PNS. Satu guru sebelumnya bertugas di SMP Negeri 3 Woyla Timur, sementara yang lainnyapindah dari SMP Negeri 1 Arongan Lambalek. Peresmian penegerian SMP Negeri 2 Seneubok Teungoh pun dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2017.
Keberhasilan GeRAK dalam mendorong peningkatan layanan pendidikan melalui penegerian SMP 2 Arogan Lambalek merupakan contoh model advokasi yang mendorong proses interaksi antara berbagai stakeholders, baik pemerintah maupun non-pemerintah dalam merespon persoalan. Dalam kasus ini, kepala sekolah, warga, KDPG dapat beraliansi dengan pemerintah desa untuk “menekan” Disdik melalui berbagai proses pertemuan, formal dan informal.
Tautan Berita:
- http://kabaracehbarat.com/2017/10/smp-2-arongan-lambalek-dapat-dua-tenaga-pendidik-baru/
- http://kabaracehbarat.com/2017/09/smp-arongan-lambalek-beserta-29-satuan-pendidikan-lainnya-di-aceh-barat-kini-negeri/
- http://kabaracehbarat.com/2017/07/kadisdik-aceh-barat-komitmen-tingkatkan-kualitas-pendidikan-di-arongan-lambalek/