Kampanye Gerakan Masyarakat Kolaboratif Pelayanan Identitas (GEMAR KOPI) untuk Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran di Bener Meriah

Gemar Kopi merupakan singkatan dari “Gerakan Masyarakat Kolaboratif Peduli Identitas” dalam rangka meningkatkan kepedulian semua sektor termasuk partisipasi masyarakat untuk perbaikan pelayanan Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H). Bagi masyarakat Bener Meriah yang tinggal di dataran tinggi, nama ini sangat sesuai dengan kondisi daerah sebagai penghasil kopi Arabika terbaik, sehingga sangat mudah diingat oleh masyarakat karena sesuai dengan konteks lokal.

Gerakan ini lahir berdasarkan kesepakatan bersama pada saat pelaksanaan Lokakarya Penyusunan Model dan Mekanisme Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Bener Meriah pada tanggal 8-9 Agustus 2017. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Aceh dan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) – mitra The Asia Foundation dalam program Social Accountability and Public Participation-Civil Registration and Vital Statistics (SAPP-CRVS) yang didukung KOMPAK. Pusat Kajian Perlindungan Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia merupakan narasumber dalam lokakarya ini.

Salah satu hasil lokakarya ini adalah nota kesepahaman (MoU) lintas sektor pemberi layanan tentang Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Dokumen Administrasi Kependudukan Lainnya. MoU ini ditandatangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bener Meriah, sebagai pelaksana tugas dan fungsi utama, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Dalam MoU tersebut, Dinas Kesehatan sepakat untuk menjadikan bidan desa sebagai mitra utama di tingkat kampung untuk secara reguler melaporkan bayi lahir dan bayi lahir mati, serta kematian Ibu, mengeluarkan Surat Keterangan Lahir (SKL) dan membantu memberikan data kelahiran dan kematian bayi dan ibu kepada Reje Kampung (kepala desa) yang selanjutnya menjadi dokumen yang diikutsertakan dalam pengurusan akta kelahiran ke Disdukcapil. Kesepakatan Dinas Kesehatan ini disambut oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang juga mitra kerja Dinas Kesehatan, yang pada momen yang sama menawarkan untuk turut melakukan kampanye dan sosialisasi Gemar Kopi pada pelaksanaan Ulang Tahun IBI ke-66 pada tanggal 22 Agustus 2017.

Ide dari IBI ini disambut baik oleh Disdukcapil yang kemudian bersama dengan KOMPAK Aceh, PKPM dan GeRAK mendiskusikannya dengan IBI pada tanggal 14 Agustus 2017 di Kantor Disdukcapil. Paska pertemuan, Ketua IBI langsung mengkomunikasikan kepada seluruh bidan desa untuk mengidentifikasi anak yang belum memiliki akta kelahiran serta melengkapi persyaratan agar dapat dimohonkan akta kelahirannya ke Disdukcapil. Sebelumnya bidan desa hanya mengeluarkan Surat Keterangan Lahir (SKL) sebagai salah satu syarat untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak terlibat dalam penerbitan akta kelahiran. Sementara, peran koordinasi terutama dengan Disdukcapil menjadi tanggung jawab KOMPAK dan PKPM sepenuhnya. Adapun GeRAK membantu proses pendataan dan menghimpun berkas warga yang belum memiliki akta kelahiran di kampung dampingan mereka, yaitu Pondok Gajah dan Pondok Baru.

Di lapangan, pendataan dan penghimpunan berkas ini dilaksanakan oleh Kader Murum Mupakat (KMM) – forum ibu-ibu desa yang dibentuk dan difasilitasi oleh GeRAK sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam peningkatan layanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan dan PS2H. KMM membantu mengidentifikasi warga yang belum memiliki akta kelahiran di Kampung Pondok Gajah dan Pondok Baru, mengumpulkan dokumen persyaratan dari mereka dan selanjutnya membantu memohonkan penerbitan akta kelahiran mereka ke Disdukcapil. Untuk memepercepat proses, Disdukcapil juga menyediakan staf khusus yang ditugaskan untuk memproses permohonan yang dimaksudkan untuk memenuhi target IBI, termasuk untuk dokumen-dokumen yang dimohonkan melalui KMM.

Kegiatan ulang tahun IBI pada tanggal 22 Agustus 2017 dilaksanakan di Gedung Olahraga Bener Meriah dengan tema ‘Bidan Mengawal Kesehatan Keluarga Dengan Layanan Holistik dan Berkesinambungan’. Dari tema utama ini IBI juga mengangkat sub-tema tema “IBI Berkomitmen Mendorong Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran”. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi, yang juga menyerahkan secara simbolis akta kelahiran kepada 6 warga, salah satunya anak difable dari Kampung Pondok Gajah (lihat SoC-07-TAF-GeRAK).

Gunadi mendapatkan akta kelahiran yang diserahkan oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarlawi pada peringatan ulang tahun IBI Bener Meriah.

Selama pelaksanaan kegiatan ini, hambatan yang paling terasa adalah keterbatasan waktu. Waktu yang tersedia hanya satu minggu untuk mengejar penerbitan 600 akta kelahiran yang ditagetkan sebagaimana hasil diskusi 14 Agustus 2017. Selain itu Disdukcapil juga harus menghadapi berbagai masalah teknis seperti kekurangan blanko dan keterbatasan staf untuk dapat melakukan verifikasi seluruh dokumen permohonan. Pada praktiknya, “hanya” 450 dokumen yang berhasil didaftarkan ke Disdukcapil, dan itupun tidak seluruhnya dapat selesai penerbitan dokumen akta kelahirannya.

Namun demikian, Disdukcapil berkomitmen untuk memverifikasi keseluruhan dokumen yang telah diserahkan oleh bidan desa dan akan melakukan komunikasi dengan IBI untuk proses penerbitannya setelah penyerahan simbolis tersebut.
Lebih lanjut lagi, Disdukcapil juga berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan mereka dalam mendorong perbaikan layanan, seperti menyosialisasikan Program Gemar Kopi ini kepada seluruh reje kampung, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan keliling untuk setiap kecamatan, termasuk penjangkauan kepada kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok difabel. Rencana kegiatan-kegiatan ini telah dicantumkan mereka dalam program percepatan kepemilikan akta kelahiran dalam pada Rencana Kerja Disdukcapil 2018.

Terlepas dari tantangan yang dihadapi, kampanye Gemar Kopi dalam perayaaan ulang tahun IBI memberi jalan awal bagi realisasi kerjasama antar pemangku kepentingan terkait percepatan layanan akta kelahiran sebagaimana disepakati dalam MoU. Keterlibatan IBI, Kompak, PKPM, GeRAK dan juga kelompok warga seperti KMM di Pondok Gajah dan Pondok Baru juga membuktikan bahwa dengan kerjasama berbagai pihak, pemerintah lebih mudah untuk memenuhi hak warganya atas dokumen kependudukan, dengan anggaran yang tidak terlalu besar. Tantangan berikutnya adalah mencari inisiatif-inisiatif baru dan membangun mekanisme koordinasi yang lebih baik agar dapat memanfaatkan sumber daya yang ada, baik di dalam birokrasi maupun di luar birokrasi.

Link Media:
• http://lintasgayo.co/2017/08/23/peringati-ulang-tahun-ke-66-ibi-sosialisasi-gemar-kopi
• https://www.kabargayo.com/gemar-kopi-program-permudah-pembuatan-akta-kelahiran-lewat-bidan/
• http://toskomi.com/2017/08/22/ikatan-bidan-indonesia-bener-meriah-rayakan-hari-jadi/