Libatkan Desa, GeRAK Aceh Serahkan Usulan Rancangan Kebijakan Fiskal Ekologi ke Pemkab Aceh Selatan

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. Foto: AJNN/Julinar Nora.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyerahkan usulan rancangan inovasi kebijakan insentif lingkungan hidup berbasis kinerja gampong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

Draf inovasi kebijakan itu diserahkan langsung oleh Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, SHi kepada Bupati Aceh Selatan, H Mirwan, MS, SE, SMSos, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, beserta kepala SKPK terkait, di ruang kerja bupati, Kamis (19/6/2025).

Penyerahan usulan rancangan ini merupakan bentuk kolaborasi, karena GeRAK Aceh ikut terlibat sebagai Tim Penyusun Perumusan Kebijakan Skema Transfer Fiskal Berbasis Ekologi Tahun 2025.

Selain itu, GeRAK Aceh juga turut terlibat dalam Forum Fasilitasi Pengelolaan SDA dan Pelestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Aceh Selatan.

Kebijakan ini menjadi penting mengingat perlunya kerja sama para pihak dan di level pemerintahan dalam target capaian pembangunan iklim.

“Pelibatan 260 pemerintahan gampong menjadi penting dengan memberikan apresiasi terhadap gampong dengan kinerja yang dihasilkan dan dapat diukur secara objektif,” Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani dalam siaran persnya, Senin (23/6/2025).(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Libatkan Desa, GeRAK Aceh Serahkan Usulan Rancangan Kebijakan Fiskal Ekologi ke Pemkab Aceh Selatan, https://aceh.tribunnews.com/2025/06/23/libatkan-desa-gerak-aceh-serahkan-usulan-rancangan-kebijakan-fiskal-ekologi-ke-pemkab-aceh-selatan.
Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah