GeRAK Pertanyakan Pengadaan Buku Anti Korupsi Pada Dinas Arpus Aceh

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. Foto: Istimewa.

BANDA ACEH, READERS – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mempertanyakan perihal proyek pengadaan buku anti korupsi di Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Aceh yang mencapai Rp 9,7 miliar.

“Jika merujuk dari usulan Pemerintah Aceh untuk mengadakan Rp 9,7 miliar dana untuk pengadaan buku anti korupsi, ini sesuatu yang harus dan dapat dijelaskan secara detail oleh SKPA terkait kepada publik tentang urgensi kenapa menganggarkan alokasi untuk pengadaan buku anti korupsi,” kata Askhalani, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022).

Askhalani menuturkan, berdasarkan hasil temuan GeRAK, saat ini buku dengan basis anti korupsi sangat mudah didapatkan dan bisa diakses pada laman KPK RI.

“Di Komisi Pemberantasan Korupsi | Perpustakaan https://perpustakaan.kpk.go.id dan atau Buku Antikorupsi https://acch.kpk.go.id/id/berkas/buku-antikorupsi secara gratis dan lengkap untuk kebutuhan publik baik untuk sekolah maupun perguruan tinggi,” ujarnya.

Askhalani mengatakan, pihaknya sangat meragukan bahwa buku tersebut nantinya akan efektif untuk dijadikan bahan ajar dalam mendorong gerakan anti korupsi bagi anak. Tetapi malah akan menjadi tidak bermanfaat setelah dibeli, karena saat ini metode anti korupsi sangat mudah di dapat dengan akses secara gratis ke KPK dan tidak berbayar.

“Berangkat dari perihal tersebut, dinas yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini harus berani menjelaskan kepada publik secara detail, jangan sampai program ini adalah program sia-sia atau ada kepentingan lain di balik pengadaan buku anti korupsi ini,” ujar Askhalani.

Salinan ini telah tayang di https://www.readers.id/read/gerak-pertanyakan-pengadaan-buku-anti-korupsi-pada-dinas-arpus-aceh/index.html.