GeRAK Laporkan Kasus Jalan ke Polisi

* Pakai Dana Otsus 2017
* Kini Rusak Kembali

MEULABOH-Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Barat, Rabu (17/1), menyerahkan dokumen dugaan korupsi proyek jalan provinsi lintas Meulaboh-Tutut ke Polres Aceh Barat. LSM tersebut membuat pengaduan ke polisi terkait proyek yang dananya bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2017 dan menelan anggaran hingga Rp 4 miliar kini kembali rusak.

Penyerahan dokumen proyek tersebut dilakukan Koordinator GeRAK Edy Syahputra yang diterima Kapolres Aceh Barat, diwakili Kasat Reskrim AKP Fitriadi di Mapolres setempat, kemarin. Sejumlah bukti termasuk foto dan dokumen turut dilampirkan dalam laporan tersebut. Koordinator GeRAKturut pula didampingi Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Hayatuddin.

Kepada wartawan, Koordinator GeRAK itu mengungkapkan, pelaporan yang dilakukannya karena banyak ditemukan kejanggalan di lintas Meulaboh-Tutut itu. Diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga kualitas proyek diragukan. “Padahal, jalan itu baru Desember 20