BENER MERIAH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang untuk mengusut kabar (selebaran di media sosial) terkait dugaan pemungutan komitmen fee sejumlah proyek tahun 2021 oleh bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi terhadap beberapa rekanan dan masyarakat yang akan mendapatkan sejumlah proyek yang ditender maupun penunjukan langsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi, salah seorang anggota Badan Pekerja GeRAK Gayo kepada AJNN, Selasa (20/4/2021) melalui sambungan telepon.
Baca: Ramai-ramai Bantah Surat Dugaan Komitmen Fee Proyek di Bener Meriah
Mulyadi mengatakan bahwa selembaran tersebut merupakan pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan investigasi.
“Selembaran tersebut merupakan pintu masuk kembali bagi penegak hukum ke Bener Meriah, khususnya KPK untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap isu menyangkut beredarnya selembaran surat tersebut,” ujar Mulyadi.
Mulyadi juga meyakinkan bahwa dengan adanya investigasi dari pihak yang berwenang tentu akan membuktikan kejelasan bahwa selembaran informasi tersebut hoax atau tidak nantinya.
“Jika informasi terkait pemungutan komitmen fee tersebut benar, tentu itu akan menjadi catatan penting dan tugas penting bagi pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi lanjutan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Mulyadi.
Baca: Kabag Humas Pastikan Surat Dugaan Komitmen Fee Proyek Fitnah
Namun Mulyadi juga menyatakan bahwa jika informasi yang tersebar ternyata hoax, berarti ada tuduhan sepihak terhadap Abuya (Sarkawi), pihak ULP dan beberapa pihak terkait. Maka pihak penegak hukum juga harus menindak penyebar informasi tersebut sesuai undang-undang yang berlaku jika terbukti hoax.
“Intinya kita minta penegak hukum untuk menelusuri informasi yang tersebar dalam bentuk selembaran tersebut, agar ada titik terang di masyarakat yang sudah ricuh akibat informasi tersebut,” tutup Mulyadi.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-desak-penegak-hukum-usut-dugaan-komitmen-fee-di-bener-meriah/index.html.