GeRAK Aceh Nilai Dana Bansos BRA Rawan Dikorupsi

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani. Foto: AJNN/Fauzul Husni.

BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menilai anggaran yang dikelola Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk bantuan sosial terhadap eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik rawan dikorupsi.

Menurut Askhalani, jika dalam dokumen DIPA disebutkan handuk sebagai kegiatan maka tidak bisa anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan lain. Sebab, dalam nomenklatur anggaran, nama serta kegiatan harus sama dan tidak boleh disamarkan.

“Karena akibat nama kegiatan yang salah maka akan muncul dampak hukum berikutnya, jadi itu termasuk kesalahan prosedur nama kegiatan yang dituangkan dalam dokumen,” kata Askhalani, saat dihubungi AJNN, Rabu (24/3).

Baca: Pengadaan Handuk di BRA Rp 1,2 Miliar Hanya untuk Selamatkan Anggaran

Askhalani mengungkapkan, jika model seperti itu yang dilakukan BRA, menunjukkan bahwa adanya dugaan koruptif terencana dalam usulan kegiatan. Dan itu akan berdampak negatif dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas anggaran.

“Karena kesalahan prosedur yang direncanakan maka bisa jadi anggaran BRA rawan korupsi,” tutupnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-aceh-nilai-dana-bansos-bra-rawan-dikorupsi/index.html.