GeRAK Aceh Barat Sorot Pengelolaan Parkir di Area RSU CND Meulaboh Tampa Karcis, “Ini Termasuk Pungli”

ACEH BARAT, Berita Merdeka Online — Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra mendesak pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, terutama Pj Bupati untuk bersikap atas pengelolaan parkir yang berada dalam Kota Meulaboh.

Menurut Edy Syah Putra kepada media ini Sabtu (3/12) bahwa dari pantauan dilapangan dan juga berdasarkan laporan yang kami dapatkan, bahwa pengelolaan parkir dalam Kota Meulaboh, terutama di dalam Rumah Sakit Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh dan parkiran di badan jalan depan rumah sakit tersebut, ada pengelolaan yang amburadul.

Fakta dilapangan, misalnya parkiran dalam rumah sakit CND Meulaboh, tidak ditemukan adanya karcis sebagai bukti pembayaran kepada pengendara.

Bahkan katanya harga parkir untuk sebuah kendaraan roda empat yang bila menginap di rumah sakit tersebut, maka harga yang harus dibayarkan adalah Rp. 10.000. Sedangkan untuk kendaraan roda dua adalah Rp. 5.000. Namun, dari petugas parkir yang mengutip tersebut tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara kendaraan.

Atas kondisi tersebut, kami meminta manajemen RSUD CND Meulaboh menjelaskan hal ini secara terang benderang.

Pun demikian jelas Edy untuk pakiran yang berada di badan jalan depan rumah sakit tersebut (Jalan Gajah Mada), adapun harga untuk sebuah kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraannya harus membayar uang parkir sebesar Rp. 5.000 dan ini juga tidak di lengkapi dengan karcis parkir dari petugas tersebut.

Atas kondisi ini, kami meminta keseriusan Pj Bupati dan kemudian menginstruksikan melalui dinas terkait untuk segera menertibkan para petugas parkir tersebut, bukan tidak mungkin kami menduga bahwa keberadaan petugas parkir di depan area rumah sakit adalah ilegal, karena tidak dilengkapi dengan baju (rompi) petugas parkir dan identitas mereka.

Begitu juga dengan harga yang harus dibayarkan pengendara roda empat, apakah ini sesuai dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2017 yang tarifnya hanya Rp 2.000/unit. Demikian juga kendaraan roda dua dipungut Rp 2.000/unit, sementara dalam aturan di Aceh Barat Rp 1.000/unit. “Ini justru sangat bertentangan dengan aturan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah dan menurut hemat kita hal ini sudah menjurus ke praktik pungli, tandas Edy Syah Putra

Kemudian, dari informasi yang kami temukan via media pada 9 November 2022 lalu, dimana disebutkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, parkiran liar yang marak di jalan Gajah Mada liar dan kutipan dilakukan oleh preman.

Ia menyebutkann bahwa “Itu liar, dulu pernah kita tertibkan, tapi kembali terulang, kalau ada kutipan berarti pungli, dan menjadi wewenang pihak polisi untuk memberantas mereka,” tegas Dodi.

Dodi juga menambahkan, bentuk kutipan yang mereka lakukan adalah bentuk premanisme, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagi pihak. “Itu premanisme, nanti kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan,” pungkasnya.

Yang menjadi pertanyaan kami adalah, pernyataan tersebut terkesan lelucon bagi masyarakat! Bagaimana mungkin negara (Pemkab Aceh Barat) kalah dengan aksi premanisme. Sepatutnya, Pemkab Aceh Barat yang sudah mempunyai kewenangan sesuai dengan aturan yang ada bisa menindaklanjuti persoalan yang dari catatan kami, kembali berulang.

Atas hal ini, kami menduga ada sekelompok orang atau oknum yang membekingi kegiatan parkir liar tersebut. Tentunya, kami meminta agar pihak Polres Aceh Barat menciduk atau melakukan penangkapan terhadap para juru parkir liar tersebut, tentunya kami meminta agar Tim Saber Pungli Polres Aceh Barat segera bergerak cepat mengatasi persoalan ini.

Harapan besar kami adalah, pemerintah bersama dinas terkait dan pihak kepolisian segera menangani perkara tersebut. Tarif parkir yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Namun, tarif yang lebih mahal dari ketentuan itu justru masuk ke kantong pribadi atau sekolompok orang saja. “

” Bagaimanapun, pemerintah harus menindaklanjuti perkara ini. Jangan didiamkan begitu saja, apalagi kalau hal seperti ini sudah berlaku lama dan semakin banyak korban.”
Atau jangan-jangan, kami menduga hal ini seperti pembiaran dikarenakan ada oknum yang tidak berani diambil tindakan tegas, dan kemudian negara kalah dengan segelintir oknum, tutup Edy Syahputra (Almanumdar)

Sumber : beritamerdekaonline.com