Kepgub Informasi Dikecualikan Cacat Formil, 122 Poin Harus Direvisi
BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengungkapkan bahwa sebanyak 122 poin dalam Keputusan Gubernur nomor 065/802/2016 tentang informasi publik yang dikecualikan harus direvisi. Kepala […]
