Peringati HAKI 2021, GeRAK Aceh: Pencegahan Korupsi Perlu Partisipasi Lintas Sektor

Sejumlah peserta mengikuti diskusi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2021 di Banda Aceh, Kamis (9/12/2021).

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, mengatakan diskusi ini bukan semata-mata untuk memeriahkan HAKI saja melainkan menjadi bagian dari advokasi pemberantasan korupsi di negeri ini.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bekerja sama dengan Transparansi Internasional Indonesia (TII) dan Sekolah Antikorupsi Aceh (SAKA) melaksanakan diskusi Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2021 di Banda Aceh, Kamis (9/12/2021).

Kegiatan yang menghadirkan pembicara dari praktisi media itu, sebagai upaya mengajak semua pihak berpartisipasi dalam pencegahan korupsi di Provinsi Aceh.

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, mengatakan diskusi ini bukan semata-mata untuk memeriahkan HAKI saja melainkan menjadi bagian dari advokasi pemberantasan korupsi di negeri ini.

Pada kegiatan itu turut hadir beberapa komunitas di Aceh, seperti disabilitas, Yayasan Hakka, mahasiswa, kaum perempuan, dan lain sebagainya.

“Kita juga mengundang pemuda Papua, ini penting menjadi pembelajaran bagi mereka untuk diimplementasikan saat mereka kembali nantinya,” kata Askhalani.

Tak hanya itu, diskusi ini juga menghadirkan pembicara dari kalangan organisasi pers seperti PWI Aceh, AJI Banda Aceh, IJTI Aceh, PFI Aceh, JMSI Aceh, FJL Aceh dan SMSI Aceh untuk menceritakan bagaimana pencegahan korupsi melalui media massa.

“Bagian ini penting sebagai bagian dari membangun kesadaran, kepedulian, dan partisipasi semua pihak dalam mencegah dan menolak perilaku korupsi,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, GeRAK juga meminta komitmen semua pihak mewujudkan demokrasi bersih tanpa korupsi di Aceh, sehingga dapat meningkatkan daya kritis peserta dalam menganalisis isu-isu korupsi.

“Diskusi ini untuk memperluas jaringan masyarakat dalam mengkampanyekan semangat anti korupsi,” ujarnya.

Askhalani berharap, masyarakat Aceh memiliki kesadaran akan bahayanya perilaku koruptif, sehingga lahir komitmen bersama mewujudkan demokrasi bersih tanpa korupsi di Aceh.

“Kita ingin menguatkan peran serta publik dalam pencegahan korupsi, sehingga ada kesepakatan bersama masyarakat dengan pemangku kepentingan dan juga media membangun gerakan melawan korupsi,” harap Askhalani.

Sementara Kepala SAKA Mahmuddin menyampaikan, gerakan ini dibangun untuk memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat terutama di Aceh tentang nilai-nilai anti korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama, meskipun demikian, perlawanan terhadap perilaku korupsi sebagai musuh bersama hingga saat ini belum dilakukan oleh seluruh masyarakat, karena kita terus mengajak untuk melawan perilaku tersebut,” kata Mahmuddin.

Mahmuddin menambahkan, penanganan kasus korupsi selama ini juga terkesan berlarut-larut dan tidak terselesaikan secara tuntas sampai ke akarnya.

Semestinya semua yang bersalah, mendapatkan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Sebagai masalah bersama, lanjut Mahmuddin, maka perlu kiranya sebuah gagasan gerakan bersama masyarakat dalam mengkampanyekan tentang isu anti korupsi ini.

“Dengan semangat HAKI kita mengajak semua elemen untuk dapat mengkampanyekan bahaya korupsi. Karena Aceh terbebas dari korupsi merupakan impian yang harus terus kita sebarkan,” demikian Mahmuddin.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Peringati HAKI 2021, GeRAK Aceh: Pencegahan Korupsi Perlu Partisipasi Lintas Sektor, https://aceh.tribunnews.com/2021/12/09/peringati-haki-2021-gerak-aceh-pencegahan-korupsi-perlu-partisipasi-lintas-sektor?page=2.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati