GeRAK Minta Penegak Hukum Usut Proyek Jalan Nasional Yang Baru Dikerjakan Sudah Hancur

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. Foto: Istimewa.

ACEH TAMIANG – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta kepada penegak hukum untuk mengusut proyek peningkatan jalan Nasional yang baru dikerja sudah hancur.

“Proyek yang dikerjakan tidak normal pasti ada latar belakangnya dan itu harus dilakukan pengusutan secara mendalam oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kenapa proyek tersebut tidak dilakukan secara baik,” kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada AJNN, Rabu (19/1/2022).

Menurut Askhalani, proyek yang dilakukan secara tidak baik pasti dilakukan secara sengaja oleh kontraktor pelaksana.

“Karenanya, pihak rekanan/kontraktor juga harus mempertanggungjawab terhadap kerjaannya yang belum lama selesai dikerjakan itu, sudah rusak,” sebut Advokat muda itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, jalan Medan-Banda Aceh (jalan Nasional) tepatnya di depan Batalyon 111 Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang terlihat sudah rusak dan bergelombang

Padahal jalan lintas sumatera tersebut baru dilakukan peningkatan (perbaikan) pada akhir tahun 2021 lalu.

Amatan AJNN, Minggu (16/1/2022), lebih tujuh titik mengalami retak, pecah-pecah disertai bergelombang pada jalan yang baru ditingkatkan itu.

Akibatnya, pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut harus berhati-hati melewati takut hilang keseimbangan kenderaan sehingga berujung kecelakaan.

Belum diketahui perusahaan apa dan berapa nilai kontrak proyek peningkatan jalan yang dikerjakan akhir tahun 2021 lalu itu.

PPK 1.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Aceh, Nani Tabrani yang coba dikonfirmasi AJNN via seluler hingga berita ini terkirim belum diangkat. Begitu juga pesan WhatsApp yang dikirim sejak Sabtu 15 Januari 2022 belum ada jawaban.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-minta-penegak-hukum-usut-proyek-jalan-nasional-yang-baru-dikerjakan-sudah-hancur/index.html.