Koordinator GeRAK Aceh Barat Diteror

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra. Foto: AJNN.Net/Fauzul Husni

BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra mengaku mendapatkan teror dari orang tak dikenal (OTK), Senin (14/1). Teror tersebut dialamatkan kepada orang rumah Edy Syah Putra, melalui via telepon. Pelaku menyampaikan kepada orang rumah agar mengingatkan Edy Syah Putra agar berhati-hati.

“Memang bahasanya halus mengingatkan orang rumah agar lebih berhati-hati, pelaku menyebut kalau dia (pelaku) sudah mengingatkan kepada saya, pelaku juga mengatakan apalagi yang mau dilaporkan dikarenakan sudah ada hasil audit, saya tidak kenal siapa pelaku itu,” kata Edy Syah Putra, kepada AJNN.

Kondisi proyek jalan yang sedang diusut GeRAK Aceh Barat. Foto: Dok AJNN

Edy menduga ancaman itu ada kaitannya dengan salah satu proyek pembangunan jalan yang berada di Aceh Barat. Proyek tersebut bersumber dari DAK penugasan 2018, yang diduga dikerjakan asal jadi, bahkan jalan tersebut kini sudah rusak.

“Saya sudah kumpulkan bukti-bukti proyek jalan itu, jalannya memang sudah rusak tergelupas dan rusak, bahkan 10 meter jalan itu tidak selesai dikerjakan. Padahal proyek baru saja selesai dikerjakan, kasus ini akan segera kami laporkan,” tegas Edy.

Selain itu, Edy mengaku tidak takut dengan ancaman teror apapun, apalagi terkait kerja-kerja pemberantasan korupsi di Aceh Barat. Baginya, ancaman teror menjadi penyemangat baru untuk mengungkap dugaan-dugaan korupsi.

“Saya tidak takut, kasus ini akan kami laporkan segera, karena buktinya sudah cukup,” ungkapnya.

Kondisi proyek jalan yang sedang diusut GeRAK Aceh Barat. Foto: Dok AJNN

Sementara itu, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan setelah mendapatkan laporan pengancaman tersebut, pihaknya langsung melakukan pelacakan, dan sudah mengetahui siapa pelaku yang sudah meneror tersebut.

“Teror ini saya duga masalah proyek, pelaku mungkin marah kalau proyek yang dia kerjakan akan kami laporkan,” kata Askhalani, yang juga akan menjadi pengacara Edy Syah Putra.

Pelaku, kata Askhalani, merupakan bagian dari siklus kejahatan yang ada dibongkar dalam tindak pidana korupsi pembangunan jalan. Pihaknya juga akan mengambil langkah-lagkah khusus termasuk melakukan advokasi berjenjang atas teror yang dilakukan oleh pelaku terhadap Edy Syah Putra.

“Kasus yang dibongkar akan segera dilaporkan ke KPK, jangan coba-coba mengancam eksitensi dalam kerja-kerja anti korupsi, dan kami cukup tahu bahwa pelaku yang melakukan teror ini adalah kelompok yang tidak sepaham dengan kerja-kerja antikorupsi,” tegas Askhalani.

Sumber : AJNN