Irwandi Diminta Perbaiki Pelayanan Publik Barat Selatan Aceh

ACEH BARAT – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diminta untuk memperbaiki pelayanan publik di barat selatan Aceh, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya kualitas layanan yang bersentuhan lansung dengan pelayanan publik khususnya di Kabupaten Aceh Barat, masih butuh peningkatan kualitas layanan yang lebih baik lagi.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh , Edy Syah Putra mengungkapkan selama dua tahun terakhir ini, ada beberapa kejadian yang seharusnya itu tidak terjadi lagi khususnya di sektor pelayanan publik, seperti tidak dokter di puskesmas, kemudian ada bayi meninggal dunia dalam bagasi mobil pribadi, karena tidak ada ambulan di puskesmas.

“Seharusnya kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi melihat anggaran yang sangat besar dalam APBA khususnya sektor kesehatan,” kata Edi, Kamis (13/7).

Menurut Edy, perbaikan pelayana publik sangat perlu dibenahi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur baru Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Kejadian di Aceh Barat itu salah satu contoh bagaimana pelayanan publik belum berjalan seperti yang diharapkan.

“Substansi pelayanan publik selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu,” ujarnya.

Edy mengatakan perbaikan pelayanan publik sangat penting dilakukan, karena senantiasa berhubungan dengan masyarakat ramai yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan.

“Pemerintah tak perlu menyesalkan kalau masyarakat marah. Tapi, yang kita sesalkan adalah tentang ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Edy meminta kepada Irwandi-Nova untuk mencari solusi terkait dengan konteks pelayanan publik tersebut. Minimal Pemerintah Aceh yang baru ini harus mendorong bupati/wali kota untuk fokus pada pelayanan publik.

“Misi ketika kampanye Irwandi-Nova adalah reformasi birokrasi untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan. Ini artinya Pemerintah Aceh yang baru mempunyai kuasa atau wewenang segera menyelesaikan persoalan ini. Bagaimanapun, peristiwa ini tidak boleh kembali terjadi,” ujarnya.

|AJNN