
Tanohgayo.com – Sempat vakum sejak Januari 2014, lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo, kembali eksis dengan kepengurusan yang baru.
Enam orang aktivis Gayo, yakni Waladan Yoga, Aramiko Aritonang, Satria Darmawan, Muliyadi Syah Putra, Asra Arisahfitra, dan Oktarina Hasela, dipastikan mengisi Pos GeRAK Gayo yang baru, berdasarkan keputusan dan mandat dari GeRAK Aceh.
Waladan Yoga yang dikonfirmasi Jumat 26 September 2014, menyebutkan bahwa GeRAK Gayo telah menerima mandat dari GeRAK Aceh, tertanggal 24 September 2014, untuk membentuk kepengurusan yang baru.
Pos baru tersebut, nantinya akan bekerja di lingkup advokasi kampanye anti korupsi, meliputi wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.
Keputusan pembentukkan pos baru bagi lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap akselerasi terwujudnya good governance ini, sejalan dengan pencabutan mandat kepengurusan GeRAK Gayo yang lama.
Dua nama pengurus GeRAK Gayo yang lama disebutkan atas nama, Hamdani, selaku koordinator dan Arbi Misra selaku manager, dicabut mandatnya untuk tidak lagi bekerja dan melakukan aktivitas kelembagaan atas nama GeRAK Gayo.
Dalam hal ini, GeRAK Aceh mengeluarkan dua surat keputusan tertanggal 24 September 2014, yang ditandatangani oleh Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHi, yakni untuk keputusan pencabutan mandat GeRAK Gayo yang lama, serta keputusan pembentukkan Pos GeRAK Gayo yang baru.
GeRAK Aceh menyebut alasan pencabutan mandat tersebut, dilakukan dengan merujuk pada beberapa hal terkait efektifitas kerja advokasi anti korupsi di wilayah Gayo, yang dirasakan stagnan dan tidak berkembang dengan baik.
Akibat dari kegiatan kerja GeRAK Gayo yang tidak lagi menjalin komunikasi dengan GeRak Aceh, sejak Januari 2014. Sementara, disebutkan bahwa sejak itu pula, Hamdani, selaku koordinator GeRAK Gayo, tidak diketahui posisi dan keberadaannya.
Dalam surat keputusan pencabutan mandat tersebut, juga disebutkan bahwa untuk memaksimalkan kerja-kerja advokasi anti korupsi di wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues, GeRAK Aceh memutuskan untuk membentuk kepengurusan baru GeRAK Gayo.
Keputusan itu kemudian tertuang dalam surat tertanggal 24 September 2014 Nomor Istimewa/B/G-Aceh/IX/2014 yang ditandatangani oleh, Askhalani SHi, selaku koordinator yang bertindak atas nama GeRAK Aceh. (tanohgayo.com)