Pekerja GeRAK Aceh; Demokrasi, tekanan untuk rakyat

Banda Aceh : Cukup menarik jika kita mengikuti berita di televisi dalam terakhir minggu ini. Sebelum berakhir masa tugas Anggota DPR periode 2009-2014 mereka telah mensahkan salah satunya UU Pilkada. Hasil UU yang telah diparipurnakan tersebut adalah hasil pasca Pilpres lalu. Koalisi Merah Putih tidak tinggal diam, setelah Calon Presiden mereka Gagal, maka mereka ingin menguasai Negara ini melalui Legislatif.

Demikian pendapat pekerja GeRAK Aceh, Safutra Rantona dalam siaran pers yang diterima LintasGayo.co Rabu 1 Oktober 2014.

Amatan Safutra, setelah Fraksi Partai Demokrat walk out, maka hasil voting dimenangkan oleh koalisi merah putih. Beberapa partai yang mendukung Pilkada dipilih oleh DPRD adalah Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS.

“Pemilihan Bupati, Gubernur dan Presiden akan dipilih oleh mereka-mereka anggota dewan yang terhormat. Dan dipastikan semua pemimpin Bupati, Gubernur dan Presiden bekerja untuk Anggota Dewan,” kata Safutra.

Lebih jauh diutarakan, bupati cukup menyediakan uang untuk dibayar ke DPRK, tidak harus memiliki visi misi dan program prioritas cukup berkomunikasi politik dan menyediakan dana ucapan terima kasih, selesai. Disaat itu anggota dewan bisa berkepala besar, karena mereka memilih Bupati. Walaupun kualitas dewan cukup ijazah S1 dan belum mengerti betul situasi daerahnya, yang penting coblos Bupati dan dapat Uang. Tidak lain akan menghasilkan Bupati yang cukup hebat pandai, korupsi secara massif dan korupsi transaksional. Dan kesempatan masyarakat untuk menjadi Bupati sudah pasrah, kerena tidak sanggup menghadapi tingkah-tingkah permintaan anggota dewan.

“Masyarakat cukup mendengarkan hasil pemilihan Bupati dari luar gedung dewan. Tidak bisa berbicara dan protes, karena itu hasil pleno pemilihan anggota dewan. Sudah dipastikan Bupati jarang menjumpai warganya, kurang berkomunikasi, dan tidak akan memperhatikan masyarakatnya lagi,” kata Safutra.

Dia menilai negeri ini lucu dan akan menghasilkan pemimpin-pemimpin terkorup. Yang dulu KPK memiliki semboyan “Berani Jujur Itu Hebat” maka sudah semboyan tersebut akan hilang. Semakin luas ruang lingkup gerak orang-orang korup di negeri ini. kita ingin membunuh satu generasi untuk menghasilkan “Korup” namun generasi tua negeri inilah yang menciptakan ruangnya.

“Mau jadi apa kita ini?,” ujarnya bernada tanya.

Hanya berharap kepada MK untuk menolak UU Pilkada, dan jika MK bertujuan untuk mendengarkan hak Hukum masyarakat Indonesia, maka tolak saja UU Pilkada tersebut.

“Suara rakyat adalah suara surga yang harus selalu ada di Republik ini. Rakyat adalah penghuni Republik ini maka diindahkan dengan hak politik rakyat,” tandas pekerja GeRAK Aceh, Safutra Rantona. (Lintasgayo.co)