BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh siap bekerja sama dengan Komisi 3 DPR RI untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bank Aceh Syariah Cabang S Parman Medan.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengapresiasi langkah Anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam yang mendesak Kapolri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap kasus itu.
“Kami apresiasi langkah Nazaruddin Dek Gam. Dan kami siap bekerja sama untuk mengungkap kasus itu,” tegas Askhalani kepada AJNN, Jumat (2/10) di Banda Aceh.
Dalam waktu dekat ini, Askhalani mengaku akan kembali mengirimkan surat khusus ke Komisi 3 DPR RI beserta bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“Kami akan kirimkan surat khusus ke Komisi 3 DPR RI, karena untuk Kapolri dan PPATK kami juga sudah kirimkan,” ujar Askhalani.
Menurutnya kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat hukum dan Komisi 3 DPR RI. Apalagi terjadi di Aceh yang merupakan daerah yang dikenal syariat Islam.
“Publik harus mengawal kasus ini hingga tuntas. Untuk itu kami harap komisi 3 untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Baca: Dek Gam Minta Kapolri dan PPATK Usut Pemilik Uang Dugaan TPPU di Bank Aceh
Sementara itu, Dek Gam–sapaan Nazaruddin–dihubungi secara terpisah oleh AJNN mengaku siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Untuk itu, ia meminta semua pihak agar membantu dirinya dalam mengawal kasus tersebut dengan mengirim surat serta bukti-bukti pendukung untuk diteruskan Kapolri dan PPATK.
“Saya akan bertemu langsung dengan Kapolri dan PPATK untuk membahas kasus ini. Saya minta GeRAK Aceh agar segera kirimkan surat dan bukti-bukti pendukung terkait kasus itu,” kata Dek Gam.
Politisi PAN itu juga kaget ketika membaca berita adanya dugaan TPPU di Bank Aceh Syariah. Pasalnya bank tersebut merupakan bank yang menjadi contoh bagi bank lain dalam menerapkan sistem syariah.
“Itu bank yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Aceh, apalagi dengan sistem syariah, kalau tiba-tiba ada kejadian seperti ini, yang malu masyarakat Aceh juga. Makanya saya akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Ia menduga kasus dugaan TPPU itu sepertinya sudah direncanakan dengan sedemikian rupa. Apalagi kalau dibaca dari pengakuan keluarga pemilik rekening yang tidak mengetahui adanya uang dengan jumlah fantasti.
“Kasian pemilik rekening yang tidak mengetahui apa-apa. Sumber uang itu juga harus diungkap dari mana, jangan-jangan uang hasil narkoba, ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-siap-bekerja-sama-dengan-komisi-3-ungkap-kasus-dugaan-tppu-di-bank-aceh/index.html.