BIREUEN (RA)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) memfasilitasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Bireuen untuk menggelar musyawarah kerja (muker) pertama di Aula Panti Jompo, Desa Cot Bada, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Kamis (17/3).
Amatan media ini, usai acara ceremonial berlangsung, para penyandang disabilitas di ajak diskusi guna membahas persoalan yang dialami selama ini, serta mencari solusi terbaik atas keluhan mereka.
Wahyudi, salah seorang penyandang disabilitas mengaku, sudah pernah meminta ke pihak Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen untuk diberikan kaki palsu agar bisa beraktivitas sehari-hari.
“Saya tidak mau berdiam diri walaupun dalam kondisi seperti ini, tetap harus beraktivitas seperti manusia normal. Kaki palsu sangat diperlukan, sehingga sudah pernah saya minta ke pihak dinas. Semoga kedepannya dapat terpenuhi,” pintanya.
Sementara penyandang disabilitas yang lain, Nurasiah juga mengeluh terkait Pelayanan ramah disabilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen. Ia menyesalkan kondisi parkiran yang tidak berpihak kepada penyandang disabilitas.
“Kami sering ke rumah sakit dr Fauziah untuk berobat. Namun tidak ada keberpihakan kepada penyandang disabilitas, terutama di parkiran. Kami hurus parkir seperti manusia normal, padahal itu sangat berat bagi kami yang sakit. Belum lagi dari parkiran menuju ke ruang pengobatan, sangat susah,” keluhnya.
Ia meminta kepada pihak rumah sakit, untuk disediakan tempat atau parkiran khusus bagi penyandang disabilitas, supaya dapat mudah berobat.
Sementara itu, Koordinator Program Democracy Resilience (Demres) dari GeRAK Aceh, Murni M Nasir dalam arahannya mengatakan, keberadaan PPDI di Bireuen sudah 3 tahun lamanya. Namun, penyandang disabilitas seperti hilang arah karena minimnya perhatian dari pemerintah.
“Tujuan digelarnya munsyawarah kerja bagi penyandang disabilitas, guna membahas rencana kerja yang akan dilakukan kedepan. Semua kita punya hak yang sama dimata hukum, kebijakan yang diambil juga harus ada keterlibatan bersama, termasuk penyandang disabilitas. Mereka juga punya hak akan semua itu,” pungkasnya. (akh)
Sumber : Harian Rakyat Aceh