GeRAK Desak Kejati Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. Foto: AJNN/Tati Firdiyanti.

BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat di Aceh Barat. Para terdakwa diduga melakukan TPPU dengan membeli alat-alat berat dan lainnya dari uang hasil kejahatan korupsi berencana.

“Sehingga Jaksa harus lakukan upaya hukum lain diluar ancaman pidana korupsi yaitu dengan melakukan proses terhadap adanya pidana pencucian uang,” kata Askhalani kepada AJNN, Senin, 4 Desember 2023.

Askhal menduga para pihak telah melakukan berbagai langkah guna menyamarkan uang hasil kejahatan korupsi dalam bentuk lain seperti aset, alat berat, mobil atau dalam bentuk valas seperti emas atas nama pihak lain.

Sementara Kejati Aceh, lanjut Askhal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kejaksaan tidak boleh berfokus hanya pada pidana korupsi saja, namun juga melakukan upaya hukum khusus terkait TPPU.

Jika proses hukum tersebut tidak dilakukan, kata Askhal, maka dapat dipastikan para terpidana akan nyaman karena uang hasil kejahatan korupsi tidak dibongkar oleh Jaksa.

Tambahnya, berdasarkan UU TPPU, kejaksaaan seharusnya mengusutnya mulai dari bagaimana para pihak menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang dimiliki pelaku.

“Atau patut diduga, harta mereka merupakan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan selama ini dari kasus PSR di Aceh barat,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Askhal, Jaksa harus berani melakukan upaya hukum lain dan tidak hanya bermain nyaman dalam membongkar pidana kejahatan korupsi berencana pada kasus korupsi PSR Aceh Barat tersebut.***

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-desak-kejati-usut-dugaan-pencucian-uang-kasus-korupsi-psr-aceh-barat/index.html.