GeRAK Aceh: Kasus Pembangunan Jetty Sudah Pernah Dilaporkan ke KPK

Hayatuddin

BANDA ACEH – Material pembangunan Jetty Kuala TPI Seunebok Plimbang (Tahap VII) Kabupaten Bireuen dinilai tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Di mana spesifikasi dalam kontrak disebutkan untuk pekerjaan yang menggunakan material batu <250 Kg dan Batu Uk>1.000 Kg harus menggunakan batu boulder atau batu gajah, namun batu yang dipasok ke lokasi adalah batu sungai dan berat isi batu tidak mencapai spesifikasi.

Terkait persoalan ini, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta tim Pansus DPRA yang sudah melakukan tinjauan lapangan atas proyek pembangunan Jetty tersebut untuk dapat menindaknlanjuti temuan atau kejanggalan yang ditemukan.

“Jangan hanya pada proyek di Bireuen saja, melainkan terhadap semua proyek pembangunan Jetty lainnya di Aceh,” kata Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung kepada AJNN, Senin (13/7).

Tak hanya itu, GeRAK juga mendesak Dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan yang tidak sesuai spek pada pembangunan Jetty tersebut. Hal ini penting dilakukan agar kualitas proyek sesuai dengan perencanaan.

“Dinas wajib mengevaluasi sejuah mana sudah pekerjaan yang dilakukan, jangan sampai ini menjadi temuan kedepannya yang berunjung pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Disisi lain, Hayatuddin menyampaikan bahwa GeRAK Aceh sudah pernah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jetty tahun 2013-2014 di Aceh yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus pembangunan Jetty juga ada yang sudah kita laporkan secara resmi ke KPK,” tuturnya.

Menurut Hayatuddin, pembangunan jetty ini dilaporkan karena mengingat objek pekerjaannya cukup besar dengan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Dan bahkan hampir setiap tahunnya proyek pembangunan Jetty selalu dilaksanakan di Aceh.

Baca: Material Jetty Kuala TPI Seunebok Tak Sesuai Spek

“Proyek Jetty tersebut sejak 2013 selalu diprogramkan oleh Pemerintah Aceh dengan anggaran dari dana otsus,” imbuhnya.

Berdasarkan kajian dan analisis dari hasil investigasi GeRAK Aceh, bahwa realisasi kegiatan proyek jetty tersebut banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi, bahkan hingga 2018 banyak pembangunan tanggul jetty hancur akibat batu yang digunakan diduga tidak sesuai.

“Untuk itu, temuan pada proyek pembangunan Jetty di Kuala TPI Seunebok Plimbang (Tahap VII) Kabupaten Bireuen yang pernah dianggarkan pada tahun sebelumnya juga harus menjadi perhatian serius dari KPK dari proses perencaan hingga realisasinya,” pungkas Hayatuddin Tanjung.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRA, Zulfadhli yang akrab dipanggil Tengku Abang saat dikonfimasi kepada AJNN mengatakan pihaknya juga telah meninjau langsung proyek yang bersumber dari dana otsus itu.

“Setelah kita tinjau ternyata batu yang digunakan tidak sesuai spek, yang seharusnya itu batu gajah, tetapi yang digunakan justru batu sungai dan berat isi batu juga berbeda dengan spek,” katanya.