BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendukung rencana peleburan 11 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 061/2911/SJ tahun 2016.
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani mengatakan peleburan SKPA ini dapat dilihat dari beberapa dampak positif jika ini mampu dipercepat oleh Pemerintah Aceh, ada beberapa dasar yang kemudian dapat diukur salah satunya perampingan ini akan berimplikasi pada keberhasilan melakukan efesiensi terhadap pengeluaran anggaran khususnya untuk pengeluaran belanja aparatur, yang kita ketahui selama ini cukup mengerogoti anggaran APBA.
“Hasil kajian terhadap PP 18 tahun 2016 yang dilakukan oleh GeRAK Aceh, tercatat bahwa kewajiban perampingan dan peleburan beberapa SKPA harus segera diwujudkan oleh pemerintah Aceh, apalagi jika dilihat dari pentingnya percepatan tentang anggaran APBA 2017 salah satu hal yang paling penting untuk segera dipersiapkan selain pergantian kepala SKPA juga terkait Perubahan nomenklatur (mata anggaran) yang menjadi salah satu prasyarat untuk penyusunan KUA PPAS tahun 2017, dan jika ini tidak segera dipersiapkan maka akan berdampak secara jangka panjang terhadap penetapan anggaran APBA 2017,” kata Askhalani, Kamis (8/9).
Kajian GeRAK Aceh, kata Askhal, hal lain yang sangat memberikan dampak positif dari perampingan SKPA adalah salah satu pada mekanisme pengusulan anggaran yang akan lebih ramping dan tidak terlalu gemuk. Contohnya Dinas Keuangan secara tupoksi akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mengelola pendapatan, pengeluaran dan aset. Kemudian Dinas Bina Marga, Dinas Pengairan yang dilebur menjadi dinas Pekerjaan Umum, dimana sebelumnya dalam pelaksanaan kegiatan dinas ini tidak mampu mengsingronisasikan kerja-kerja yang baik dalam perencanaan, dan jika terjadi perampingan ini akan memberi dampak positif baik dari segi perencanaan maupun penganggaran di tahun 2017.
“Dampak nyata lain dari perampingan SKPA yang paling dominan adalah terjadinya perampingan ditubuh pemerintah, dimana sebelumnya untuk jabatan Esolon II terdapat dibeberapa SKPA ketika dirampingkan akan menjadi lebih sedikit, kemudian dari segi penganggaran untuk belanja juga terjadi efesiensi yang cukup baik salah satunya adanya pengurangan biaya belanja bagi aparatur baik tunjangan, dana perjalanan dinas, dana TPK (tunjangan prestasi kerja) serta biaya lain yang selama ini cukup membebankan APBA,” jelasnya.
Selain itu, Askhalani meminta Pemerintah Aceh untuk segera melakukan koordinasi, perencanaan dan pentingnya perampingan yang kemudian akan menunjang percepatan kerja terhadap kegiatan yang sudah direncanakan.
“Publik perlu memberikan dukungan atas perampingan SKPA ini, karena ini sangat besar dampaknya untuk menefesienkan anggaran,” ujarnya.