Alumni Sekolah Anti Korupsi Aceh Disumpah Jadi Pengacara

BANDA ACEH – Alumni Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) angkatan ke III, Herman telah diambil sumpah dan resmi menjadi pengacara yang bernaung di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (24/8).

Herman yang juga selaku Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh ini dilantik dan diambil sumpah menjadi pengacara bersama 24 advokat lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Aceh.

Menurutnya, dengan sudah disumpahkan menjadi pengacara ini, maka akan menjadi modal dalam memberikan kontribusi yang maskimal kepada mayarakat miskin, sehingga pembelaan terhadap mereka dapat sepenuhnya dijalani.

Selaku alumni sekolah antikorupsi, Herman juga ingin menjadi bahagian atau kekuatan dalam upaya terus melakukan advokasi anti korupsi dengan cara mendampingi para penggiat antikorupsi dan akan terus membela mereka yang ingin memberantas korupsi.

“Selaku saya alumni sekolah anti korupsi, bagian dari energi atau kekuatan dalam melakukan advokasi antikorupsi,” kata Herman kepada AJNN, Rabu (24/8).

Dirinya mengaku akan tetap konsisten memberikan pembelaan terhadap hak masyarakat miskin. Dan dia menegaskan bahwa tidak akan membela para koruptor, melainkan membela para pegiat antikorupsi.

“Tindakan kurupsi harus dilawan, bukan membelanya,” tegasnya.

Kata dia, dengan pengambilan sumpah tersebut kedepan dirinya akan melakukan advokasi sepenuhnya dalam membantu masyarakat yang marjinal yang terindas serta para aktivis antikorupsi.

IAJNN