Sedangkan kriteria penilaian gampong yang melayani dan inklusif dibagi berdasarkan dua indikator penilaian kinerja yaitu sistem informasi layanan publik yang tersedia dan gampong peduli perempuan dan anak (GPPA),” jelasnya.
BITHE.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan dukungan GeRAK Aceh dan The Asia Foundation, mengadopsi kebijakan TAKE melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Gampong yaitu dengan menambahkan alokasi kinerja sebesar Rp 818.319.250 atau sebesar 2 persen dari total ADG Rp. 42.244.159.000.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
Dimana Kebijakan Anggaran Berbasis Ekologi resmi diluncurkan, Selasa (9/8/2022) di aula Bappeda Abdya yang dibuka secara langsung oleh Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim.
Kegiatan itu turut hadir para pemateri penanggap yang terdiri dari, Bappeda Aceh, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dirjen Desa dan Perdesaan (Kemendesa PDTT), Biro perencanaan KLHK, Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kemenkeu RI.
Kadiv Kebijakan dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan, mengatakan kebijakan TAKE di Kabupaten Aceh Barat Daya ini mengatur pemberian insentif fiskal kepada gampong yang berkinerja baik berdasarkan dua kriteria yaitu Gampong Lestari dan Tanggap Bencana, serta Gampong Inklusif dan Melayani.
Menurutnya kriteria penilaian gampong lestari dan tanggap bencana dibagi berdasarkan lima indikator penilaian kinerja seperti proporsi anggaran gampong (atau APBG) yang dialokasikan untuk kegiatan dalam perlindungan lingkungan dan siaga bencana gampong.
Kemudian, kebijakan atau peraturan yang diterbitkan gampong terkait dengan pelestarian, pengelolaan dan perlindungan lingkungan serta siaga bencana, selanjutnya gampong pro perubahan iklim, capaian akhir Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) gampong, dan pertumbuhan capaian Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) gampong.
“Sedangkan kriteria penilaian gampong yang melayani dan inklusif dibagi berdasarkan dua indikator penilaian kinerja yaitu sistem informasi layanan publik yang tersedia dan gampong peduli perempuan dan anak (GPPA),” jelasnya.
Ia menilai Pemkab Abdya sudah melakukan berbagai upaya inovasi kebijakan daerah yang berlandaskan pada indikator kinerja dan memperkuat peran pemerintah gampong untuk meningkatkan kinerja ekologi secara bersamaan dengan kinerja lainnya dalam hal pemerintahan, pelayanan publik, ketahanan bencana, serta pengarusutamaan gender.
Sumber : bithe.co