Usai Diberitakan, Akhirnya Oknum Anggota DPRA ‎Kembalikan Uang Enam Kades

ACEH TAMIANG – Anggota DPRA dari Dapil 7 berinisial WI akhirnya ‎mengembalikan uang kepada enam Kepala Desa di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang yang sebelumnya diambil untuk alasan pengurusan bantuan masjid.

Uang tersebut dikembalikan setelah muncul berita tentang dugaan oknum anggota DPRA berinisial WI menipu enam kepala desa dengan dalih bantuan masjid.

Baca: Oknum Anggota DPRA Diduga Tipu Enam Kepala Desa

“Iya, setelah muncul berita di AJNN pada Jum’at (16/3) lalu, oknum anggota DPRA berinisial WI langsung pulang ke Aceh Tamiang untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Datok Kampung Suka Rahmat, Daya Winata kepada AJNN, Selasa (20/3).

Uang yang sebelumnya dikutip dari enam kepala desa dalam Kecamatan Rantau dengan jumlah masing-masing Rp 15 juta, kata Daya Winata, sebenarnya mau dikembalikan langsung pada hari Sabtu (17/3) setelah WI tiba di Aceh Tamiang.

“Namun berhubung bank tidak dibuka, maka uang tersebut dikembalikan pada Senin (19/3) sore kemarin dengan cara didatangi langsung ke rumah enam kepala desa yang pernah diambil uang itu,” kata Daya Winata.

Dikatakan Daya Winata, uang tersebut diserahkan melalui orang kepercayaan WI dan bukan WI yang mendatangi langsung enam kepala desa itu.

“Jumlah uang yang diserahkan kepada enam kepala desa itu sama totalnya seperti yang dikutip dulu yaitu, masing-masing Rp 15 juta tidak ada kurang dan tidak ada lebih,” ujar Daya Winata.

Sebelumnya diberitakan, ‎Oknum anggota DPRA berinisial WI diduga telah melakukan penipuan terhadap enam Datok Penghulu (Kepala Desa-red) di Kabupaten Aceh Tamiang. Pasalnya, dana yang dijanjikan untuk pembangunan Masjid sejak tahun 2017 hingga saat ini belum terealisasi.

Parahnya, oknum anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) 7 meliputi Aceh Tamiang-Langsa itu telah meminta uang sebesar Rp15 juta kepada enam kepala desa yang alasannya untuk biaya pengurusan.‎

Anggota DPRA berinisial WI itu dulu berjanji akan menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 125 juta untuk enam desa dengan dalih bantuan pembangunan Masjid atau Musala. Namun hingga hari ini tidak ada kejelasannya.

Enam Datok (kepala desa) yang kena tipu itu yakni, Datok Kampung Suka Rakyat, Suka Mulia, Ingin Jaya, Suka Jadi, Jamur Labu dan Datok Jamur Jelatang, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.