ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi menyambangi kantor bupati Aceh Utara di Jalan T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe. Kunjungan ini bagian dari roadshow Antikorupsi Mengawal Anggaran Daerah yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Minggu (18/11/2018).
Kedatangan tim KPK disambut langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara, Fauzi Yusuf.
Fungsionaris Pembinaan Jaringan Kerja sama Antara Komisi dan Instansi KPK RI, Nanang Farid Syam, memaparkan kedatangan mereka bertujuan sebagai salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi ketimpangan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Nanang menjelaskan, sejumlah indikator dan perilaku korupsi menurutnya dipicu oleh sikap tamak untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau terindikasi menimbulkan kerugian negara.
Dia sangat menyayangkan banyaknya pejabat pemerintah daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif yang tersangkut kasus korupsi. Hal ini umumnya terjadi saat perencanaan pembangunan dan dalam penganggaran pembangunan.
Sebab itu, ke depan pemerintah akan mengubah pola perencanaan dan penganggaran melalui sistem elektronik, yaitu e-planning dan e-budgetting.
“Dengan begitu diharapkan tidak akan ada lagi istilah penumpang gelap dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Sedangkan, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan Tim Roadshow KPK RI ke Aceh Utara.
“Kami mengharapkan dengan kedatangan tim KPK dapat meningkatkan hubungan ke depan, khususnya dalam memperbaiki cara pengelolaan anggaran daerah Kabupaten Aceh Utara,” ujar Fauzi Yusuf.
Pemkab Aceh Utara katanya berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang mengutamakan akuntabilitas dan efektif dalam upaya memberantas praktik-praktik korupsi dalam segala lini layanan pemerintahan.
Menurut dia, pencegahan korupsi Pemkab Aceh Utara akan menitikberatkan pada integrasi transparansi. Di antaranya dengan cara meningkatkan SDM aparat pengawas internal pemerintah guna mencegah kemungkinan penyimpangan birokrasi sejak dini.
Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi, serta supervisi pencegahan. Ia juga mengatakan kehadiran KPK bukan untuk ditakuti. Namun sebaliknya harus meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan langkah-langkah agar jangan sampai terjadi pelanggaran dalam hal pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek, maupun dalam pelayanan publik.
“Kita kerja punya payung hukum, konsultasikan kalau tidak paham, jangan sampai bertindak ceroboh. Konsultasikan ke APIP, BPKP, TP4D maupun Inspektorat atau Kejari,” tegas Fauzi.
Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh kepala SKPK, para camat dan kabag serta unsur pejabat dan aktivis Gerak Aceh, Mahmuddin.[]
Editor : Ihan Nurdin
Sumber : Aceh Trend