Banda Aceh, 21 April 2026—Perubahan iklim menjadi tantangan global yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam banyak situasi, perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak, namun sekaligus memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui pengetahuan lokal, praktik adaptasi, dan kepemimpinan di tingkat tapak.
Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen kuat dalam aksi iklim melalui berbagai kebijakan nasional, termasuk penguatan Perhutanan Sosial yang hingga tahun 2026 telah mencakup akses kelola seluas 8,33 juta hektare bagi masyarakat. Program ini tidak hanya mendorong keberlanjutan hutan, tetapi juga membuka ruang bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan ekonomi berbasis hutan.
Pengalaman di Aceh menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat dalam menjaga hutan dan lingkungan. Di Mukim Kunyet, Kabupaten Pidie, Nurhalimah melalui Women Forest Defenders (WFD) dan sebagai Wakil Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA). Ia aktif dalam rehabilitasi hutan, pemantauan kawasan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis hasil hutan.
Sementara itu, Kartini yang beraktifitas di Stasiun Penelitian Soraya, Subulussalam, Kartini turut berkontribusi dalam mendukung penelitian biodiversitas serta pemantauan restorasi hutan didalam kawasan hutan sekunder yang merupakan bagian penting dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Di sisi lain, Rahmi dari Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) aktif mendorong keterlibatan generasi muda dalam memahami kebijakan serta pengawasan anggaran lingkungan.

Dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Bumi pada 21 April 2026, berbagai pihak dari kalangan akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil di Aceh berkumpul dalam forum dialog bertajuk: “Dari Emansipasi ke Aksi Iklim: Memperkuat Kesetaraan Gender, Partisipasi, dan Kepemimpinan Perempuan dalam Aksi Iklim di Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Rektorat UIN Ar-Raniry dan dihadiri oleh 150 peserta.
Forum tersebut diselenggarakan oleh The Asia Foundation melalui program Women Forest Defenders (WFD) dengan GeRAK Aceh sebagai mitra pelaksana, bekerja sama dengan DEMA FISIP UIN Ar-Raniry. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang diselenggaran secara serentak di delapan kampus delapan provinsi di Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dalam aksi iklim di Indonesia, memperkenalkan pengalaman dan praktik baik perempuan penjaga hutan dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat, meningkatkan pemahaman generasi muda dalam pengelolaan hutan, serta mengawal kebijakan dan anggaran lingkungan.
Pada kegiatan tersebut Nurhalimah menegaskan bahwa perempuan bukan hanya pihak yang terdampak akibat kerusakan hutan dan terjadi bencana, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaganya. “Bagi kami, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan,” ujar Nurhalimah.
Hal senada juga disampaikan oleh Kartini. Kartini menyampaikan bahwa sebagai perempuan kontribusi sekecil apapun tetap tetap memiliki arti dalam menjaga hutan dan konservasi.

“meskipun saya bukan sebagai mahasiswa dan akademisi, tapi dari pengalaman di dapur dan menemani peneliti, saya belajar bahwa hutan adalah tempat kita menjaga kehidupan”, katanya.
Sementara itu, akademisi Dr. Cut Maila Hanum menekankan pentingnya refleksi pada momentum Hari Kartini.”Hari Kartini seharusnya menjadi refleksi bagi kita semua untuk melihat kembali peran yang bisa kita ambil. Perubahan tidak akan terjadi tanpa pemikiran yang kritis dan rencana aksi yang nyata dan pentingnya pertisipasi bermakna dari semua pihak”.
Dari sisi Pemerintah, Dasrita Bakri,S.Si.,MPA dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, juga menekankan akan pentingnya integrasi perspektif gender dalam kebijakan lingkungan, mengingat perempuan memiliki peran strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim, baik melalui pengetahuan lokal, pengalaman langsung, maupun kapasitas adaptif yang dimiliki.
”Pelibatan perempuan tidak hanya sebagai penerima dampak, tetapi sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan menjadi hal yang krusial. Selain itu, upaya penanganan isu lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan penguatan kolaboratif lintas sektor antara pemerintah, akademisi, NGO, dan komunitas, agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif, berbasis pengetahuan, serta mampu menjawab tantangan di lapangan secara berkelanjutan”, ungkapnya.

Selain itu, M. Daud, S.Hut., M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh juga menambahkan bahwa pemerintah, khususnya DLHK Aceh, terus membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan perempuan, baik melalui penyediaan wadah partisipasi maupun dukungan dalam bentuk insentif. Ia juga menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar kehadiran perempuan, tetapi partisipasi bermakna yang mana perempuan terlibat aktif dalam proses, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan program, sehingga kontribusinya dapat memberikan dampak nyata dalam pengelolaan lingkungan.
Dari diskusi yang berlangsung, forum ini menghasilkan beberapa poin penting, antara lain meningkatnya kesadaran akan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengelolaan hutan dan aksi iklim; perlunya penguatan kapasitas perempuan dan generasi muda dalam memahami kebijakan serta anggaran lingkungan, serta dorongan untuk memperluas kolaborasi antara masyarakat sipil, kampus, dan pemerintah dalam mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga menegaskan pentingnya pergeseran pendekatan dari respons bencana menuju upaya mitigasi dan pencegahan berbasis komunitas sebagai strategi jangka panjang menghadapi perubahan iklim.
