Kuras Dana Desa, GeRAK Desak Pj Bupati Bireuen Hentikan Kegiatan Bimtek

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani.

BIREUEN – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyoroti persoalan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang menguras dana desa hingga miliaran rupiah ditujukan kepada keuchik se Kabupaten Bireuen.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, Bimtek tersebut merupakan kegiatan yang tidak bermanfaat dan sangat tak relevan dengan kepentingan masyarakat.

“Seharusnya, Pj Bupati Bireun hentikan kegiatan yang tidak bermanfaat buat masyarakat. Kenapa setiap tahunnya selalu disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen,” kata Askhalani kepada AJNN, Sabtu (20/8).

Askhalani menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut seperti sudah semacam permainan yang dimainkan oleh mafia tertentu di Kabupaten Bireuen semata-mata hanya untuk menguras anggaran dana desa. Bimtek  yang menguras dana desa hanya untuk kepentingan sekelompok orang, organisasi, ataupun lainnya demi memperoleh keuntungan.m, namun dikemas seolah-olah kepentingan rakyat.

Selain itu, tambah Askhalani, perlu juga dipertanyakan indikator apa yang dipakai selama ini sehingga setiap tahunnya ada Bimtek untuk perangkat desa.

“Di Bireuen, setiap tahunnya diadakan kegiatan Bimtek, ini perlu dipertanyakan  indikatornya apa, serta hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut,” ujarnya

Selain itu, Koordinator GeRAK Aceh ini juga mempertanyakan kelayakan dua LSM yang mengundang para keuchik setempat. Publik perlu mengetahui apakah sudah memenuhi syarat sebagai penyelenggara Bimtek atau belum.

Menurutnya, selama ini, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan dan diikuti oleh para keuchik hingga menguras dana desa sangatlah tidak bermanfaat ataupun memberikan keuntungan kepada masyarakat setempat.

Askhalani juga mempertanyakan terkait kewajiban membayar pajak atas kegiatan ini. Seperti apa mekanismenya dan siapa yang berhak memungut serta kapan disetorkan ke kas negara.

“Misalnya, jika kegiatan Bimtek ini dilakukan dan tidak membayar pajak sebagaimana kewajibannya, maka itu menjadi kejahatan dalam bentuk tindak pidana, oleh karena itu kami meminta kepada kantor pajak setempat untuk menyelidikinya,” tuturnya

Askhalani menghimbau agar dana desa yang nilainya sangat fantastis untuk kegiatan Bimtek, apalagi dengan indikator yang tidak jelas tersebut,  maka sudah seharusnya kegiatan seperti ini dihentikan dan dialihkan kepada hal-hal lebih bermanfaat dan secara langsung mempunyai  kepentingan pada masyarakat desa. Misalnya membangun pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa, khususnya yang fakir miskin, anak yatim, dan sebagainya

“Maka dari itu, kami berharap kepada Pj Bupati Bireuen untuk dapat melakukan monitoring pada setiap kegiatan yang dilakukan, jangan hanya membuat kegiatan tetapi tidak ada manfaat dan kepentingan untuk masyarakat,” pungkas Askhalani.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/bimtek-kuras-dd-gerak-minta-pj-bupati-bireun-hentikan-kegiatan-non-faedah/index.html?page=2.