ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memastikan bahwa setiap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti. Asalkan didapatkan bukti-bukti yang cukup.
“Khusus untuk Aceh, sejauh ada bukti yang cukup maka KPK akan memproses kasus tersebut, sehingga anggapan bahwa KPK tidak berani datang Ke Aceh tidak benar, “kata Febri pada wartawan didampingi Ketua GERAK Aceh Askalani, Sabtu (9/12/2017) di Universitas Muhammadiyah Aceh.
Menurutnya, lembaga anti rasuah itu memiliki banyak alternatif dalam urusan penanganan korupsi. Alternatif tersebut antara lain dengan cara pencegahan dan penindakan.
Febri mengatakan, dari Aceh sudah ada beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, sebagai contoh kasus korupsi BPKS Sabang yang proses persidangan sedang berjalan.
Terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus ini, hal itu sangat tergantung dari pengembangan serta fakta-fakta baru di dalam persidangan.
Febri mengungkapkan, lembaga KPK sangat terbuka dalam penanganan kasus, dan tidak ada kasus yang ditutup-tutupi, setiap kasus yang dilaporkan ke pihaknya pasti akan ditindaklanjuti sejauh diperoleh bukti – bukti yang cukup, baik laporan dari perorangan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Febri Diansyah bertandang ke Aceh untuk menjadi pembicara pada seminar memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh bekerja sama dengan KPK, GeRAK, dan Sekolah Antikorupsi Aceh (SAKA) di Gedung UCC Muhammadiyah Aceh.
Dalam seminar yang bertema “Cegah Korupsi dan Selamatkan Sumber Daya Alam Aceh” juga menghadirkan pembicara seperti Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta dan Wakil Rektor I Unmuha, Ali Amin.
Amatan aceHTrend, acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Kepada wartawan Nova menyampaikan bahwa Pemerintahan Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
” Pemerintah Aceh sangat terbuka dalam setiap pengambilan kebijakan dalam pembangunan, kami saat ini sudah menerapkan suatu sistem yang baik dalam tender dengan tidak meminta fee,” ujar Nova didampingi Rektor Unmuha, Dr. H Muharrir Asy’ari Lc MAg.[]
Sumber : Aceh Trend