BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh sangat mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi agar koruptor juga dikenai beban membayar biaya sosial.
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani mengatakan usulan tersebut akan menjadi salah satu hukuman efek jera luar biasa terhadap para pihak yang diduga melakukan kejahatan korupsi.
“Kami mengapresiasi dan mendukung usulan KPK agar koruptor dikenai beban membay biaya sosial,” kata Askhalani kepada AJNN, Rabu (14/9).
Menurut advokat muda ini, hukuman tambahan diluar dari hukuman yang sudah diatur dalam undang-undang, harus segera dipersiapkan. karena ini merupakan salah satu kebijakan yang sangat efektif dalam rangka memberi efek jera.
“Ini sekaligus model baru dalam penerapan hukum di Indonesia. Kebijakan ini akan membuat pelaku kejahatan jera seumur hidup,” ujar putra asli Aceh Barat Daya ini.