BANDA ACEH – Kepala Sekolah Antkorupsi Aceh (SAKA), Mahmuddin, mengatakan Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun; dan pelaksana tugas Inspektur Aceh, Abdullah, gagal memenuhi target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi 2025. Dalam dokumen yang ditandatangani Mualem itu, Pemerintah Aceh menargetkan MCP sebesar 95,87 persen.
“Pemerintah Aceh hanya sanggup mencapai skor MCP Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025 sebesar 54 persen, ini sangat jauh dari target,” kata Mahmuddin, Selasa, 20 Januari 2026.
Mahmuddin menilai anjloknya MCP mencerminkan lemahnya kinerja Pemerintah Aceh dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Dan hal ini juga mencoreng wajah Mualem yang menargetkan capaian penting dalam pelaksanaan birokrasi yang bersih dan sehat.
Ketidakmampuan Sekretaris Daerah Aceh dan Inspektur Aceh ini juga semakin sempurna karena saat ini Aceh berada pada posisi ke-31 dari 38 provinsi secara nasional rangking MCP itu. Padahal pada periode sebelumnya, ranking Pemerintah Aceh dalam pencegahan korupsi pernah berada di posisi 10 besar.
Terget Mualem, dengan capaian rendah itu, terlihat terlalu muluk-muluk. Jangankan melewati angka tahun sebelumnya, nilai yang dihitung berdasarkan area intervensi MCP KPK, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP, jauh dari terget.
Mahmuddin juga mempertanyakan komitmen Sekretaris Daerah Aceh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Hasil itu, kata Mahmuddin, menunjukkan anak buah Mualem tidak serius memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Seharusnya, kata Mahmuddin, Mualem mengevaluasi hal ini dan segera melakukan langkah-langkah progresif untuk menyelamatkan wajah Pemerintah Aceh. “Harus adalah upaya serius Mualem untuk memastikan Pemerintah Aceh berada dalam trek yang benar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” kata Mahmuddin.***
Sumber : Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “Sekda dan Inspektur Aceh Gagal Wujudkan Target MCP Gubernur Mualem”, klik untuk baca: https://www.ajnn.net/news/sekda-dan-inspektur-aceh-gagal-wujudkan-target-mcp-gubernur-mualem/index.html?
