BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menaikkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 secara signifikan, dari semula Rp3,1 miliar menjadi Rp80,1 miliar. Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Aceh Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.
Kenaikan BTT ini menjadi salah satu perubahan paling mencolok dalam struktur belanja daerah Aceh pada APBA 2025, terutama di tengah bencana banjir besar Aceh dan longsor yang melanda sejumlah wilayah. Namun ironisnya, berdasarkan data monitoring Percepatan dan Pengendalian (P2K) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 realisasi anggaran BTT masih tercatat Rp0 atau nihil hingga 16 Desember 2025.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK), Askhalani, menilai kondisi tersebut menunjukkan lambannya respons Pemerintah Aceh dalam mengelola anggaran penanggulangan bencana banjir besar Aceh.
“Kalau dihitung dari masa tanggap darurat yang diumumkan sejak tanggal 28 sampai hari ini, artinya sudah sekitar 20 hari. Tapi selama 20 hari masa bencana itu, Pemerintah Aceh belum melakukan sesuatu yang cepat terkait pengelolaan anggaran,” kata Askhalani.
Dia mengatakan seharusnya anggaran BTT sudah bisa didistribusikan sejak status darurat diumumkan tanpa harus menunggu proses administrasi yang berlarut-larut. Menurutnya, hingga kini belum ada satu pun realisasi BTT menunjukkan lemahnya kecepatan dan kecakapan pemerintah dalam merespons bencana.
“Sampai 20 hari belum ada satupun alokasi anggaran BTT yang dilaksanakan. Ini menunjukkan Pemerintah Aceh tidak cakap dalam mengelola dan mempercepat proses penanggulangan bencana kepada masyarakat,” katanya.
Askhalani menekankan, pemanfaatan dana BTT tidak hanya sebatas pengadaan sembako, tetapi juga mencakup pembangunan infrastruktur darurat, seperti perbaikan jalan, pembangunan rumah sementara bagi pengungsi, serta kebutuhan dasar lainnya.
“Kalau sampai 20 hari kondisi seperti ini tidak berubah, itu menunjukkan pemerintah memang tidak cakap mengelola dana bantuan. Padahal ini bencana publik yang dialami masyarakat,” kata dia.
Ia juga meminta perhatian serius dari publik Aceh agar Pemerintah Aceh segera merealisasikan anggaran tersebut dan tidak menahannya lebih lama. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan masyarakat justru lebih banyak bergantung pada bantuan pihak lain, bukan dari pemerintah.
“Masa sampai hari ini tidak satu rupiah pun bisa diturunkan? Faktanya masyarakat hidup dari bantuan orang lain, bukan dari pemerintah,” kata Askhalani.
Lebih lanjut, Askhalani menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sebagai pengguna anggaran yang dinilainya belum maksimal menggerakkan organisasi perangkat daerah. Ia menyebut, kemungkinan besar SKPA belum melakukan pencairan karena menunggu instruksi dari Sekda.
“Pengguna anggaran itu Sekda. Sekda yang seharusnya menjadi motor penggerak mesin SKPA agar bekerja dan mempercepat realisasi anggaran,” ujarnya.
Selain itu, Sekda juga diminta menggerakkan para kepala dinas untuk turun langsung ke lokasi bencana, bukan hanya beraktivitas di pos bantuan.
“Kepala dinas harus diutus ke kawasan bencana untuk bekerja, bukan sekadar mondar-mandir menerima tamu. Yang terlihat justru pimpinan turun langsung, sementara perangkat dinas provinsi tidak jelas melakukan apa,” kata Askhalani.***
Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “Realisasi BTT Masih Minim, GeRAK: Respons Pemerintah Aceh Lamban Kelola Anggaran Penanggulangan Banjir Besar”, klik untuk baca: https://www.ajnn.net/news/realisasi-btt-masih-minim-gerak-respons-pemerintah-aceh-lamban-kelola-anggaran-penanggulangan-banjir-besar/index.html
