BIREUEN – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana penanganan korban banjir di Kabupaten Bireuen. Desakan tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa sekitar Rp 2 miliar dana penanganan banjir masih tersimpan di kas daerah dan belum dimanfaatkan, sementara banyak korban banjir masih membutuhkan dukungan untuk pemulihan.
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, mengatakan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran penanganan bencana.
“Ketika masih ada dana yang belum digunakan sementara para korban masih membutuhkan bantuan, maka wajar jika publik meminta penjelasan dan audit atas pengelolaan dana tersebut,” kata Murni di sela-sela aksi unjuk rasa di kantor Bupati Bireuen, Senin, 16 Maret 2026.
Selain dana yang belum digunakan, GeRAK juga menyoroti pengelolaan bantuan sebesar Rp 4 miliar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diperuntukkan bagi penanganan korban banjir di Bireuen. Menurut Murni, bantuan tersebut seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta mempercepat pemulihan kehidupan para korban.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Sejumlah warga yang terdampak banjir disebut belum menerima bantuan, sementara ada pihak lain yang dinilai tidak terlalu terdampak justru masuk dalam daftar penerima.
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akurasi data korban dan mekanisme penyaluran bantuan,” ujarnya.
GeRAK menilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana merupakan kewajiban pemerintah daerah. Karena itu, mereka meminta audit dilakukan untuk memastikan kejelasan penggunaan dana penanganan banjir serta transparansi pengelolaan bantuan dari pemerintah pusat.
Selain audit, GeRAK juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan kepada korban.
“Bencana adalah ujian kemanusiaan sekaligus ujian integritas pengelolaan anggaran. Karena itu semua pihak harus terbuka dan siap diaudit demi memastikan hak-hak korban benar-benar terpenuhi,” kata Murni.
Sebelumnya, ratusan pengungsi korban banjir di Kabupaten Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bireuen, Senin pagi. Mereka menuntut kepastian hunian sementara (huntara) serta pencairan dana tunggu hunian (DTH) yang hingga kini belum diterima sebagian korban.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diwarnai orasi para pengungsi. Salah satu orator, Soeratin, menyampaikan tuntutan korban banjir sambil menangis dan meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian tempat tinggal bagi para pengungsi.
“Kami menuntut hak dan keadilan kami,” kata Soeratin di hadapan massa. Dalam aksi tersebut, sejumlah pengungsi juga membentangkan spanduk bertuliskan “Mendesak KPK mengaudit dana korban banjir di Kabupaten Bireuen,” yang mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan bantuan penanganan banjir.***
SUMBER : Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “GeRAK Desak KPK Audit Dana Banjir Bireuen”, klik untuk baca: https://www.ajnn.net/news/gerak-desak-kpk-audit-dana-banjir-bireuen/index.html
