BIREUEN — Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengkritik sikap Bupati Bireuen yang tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir besar akhir tahun lalu. Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan kondisi riil masyarakat terdampak bencana.
“Ini seharusnya tidak terjadi. Yang perlu dipikirkan adalah kondisi masyarakat korban bencana, terutama di wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah,” kata Askhalani, Kamis, 8 Januari 2026.
Menurut dia, hingga kini banyak rumah warga yang retak, rusak berat, tidak layak huni, bahkan masih dipenuhi lumpur sisa banjir. Dalam situasi seperti itu, pemerintah daerah semestinya mendorong percepatan pembangunan hunian sementara, bukan justru menolaknya.
Askhalani menekankan, kebutuhan huntara semakin mendesak karena masyarakat Aceh akan segera memasuki bulan Ramadan.
“Bagi masyarakat Aceh, kenyamanan beribadah itu sangat penting. Salah satu faktor utamanya adalah tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Ia mempertanyakan bagaimana korban bencana bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk jika masih harus bertahan di rumah berlumpur dan terus berhadapan dengan persoalan pascabencana yang tak kunjung selesai.
“Cara pandang kepala daerah seharusnya lebih bijak dan empatik. Jangan mengukur dari kemampuan pribadi, tapi dari kebutuhan korban,” kata Askhalani.
Menurut Askhalani, huntara bukan sekadar solusi sementara, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama menjelang Ramadan ketika aktivitas ibadah meningkat.
Sebelumnya, Bupati Bireuen Mukhlis menyatakan tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di sejumlah kecamatan. Pernyataan itu disampaikan Mukhlis saat konferensi pers di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 31 Desember 2025.
Mukhlis mengatakan, pemerintah daerah telah meninjau langsung lokasi bencana bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari hasil pembahasan tersebut, kata dia, kebutuhan utama masyarakat bukanlah huntara, melainkan hunian tetap (huntap) berupa pembangunan rumah secara langsung bagi para korban.
Namun bagi GeRAK Aceh, kebijakan itu dinilai berisiko mengabaikan kondisi darurat yang masih dialami warga.
“Huntara harus dibangun cepat karena memang sangat dibutuhkan saat ini,” ujar Askhalani.***
Sumber : Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “GeRAK Aceh: Tolak Huntara, Bupati Bireuen Abaikan Korban Banjir”, klik untuk baca: https://www.ajnn.net/news/gerak-aceh-tolak-huntara-bupati-bireuen-abaikan-korban-banjir/index.html
