BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendorong agar pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Aceh mengikuti pola dan standar yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kita melihat huntara yang dibangun pemerintah pusat secara fisik sangat bagus dan layak untuk menjadi tempat tinggal penyintas bencana. Ini contoh yang baik,” kata Askhalani kepada AJNN pada Rabu, 7 Januari 2026.
Menurutnya, huntara yang dibangun pemerintah saat ini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara fisik sangat layak dan representatif untuk ditempati para korban bencana. Dia yakin kualitas bangunan tersebut patut dijadikan contoh bagi pemerintah daerah maupun pihak lain yang terlibat dalam pembangunan huntara.
“Jangan sampai di Aceh Tamiang huntara yang dibangun pemerintah pusat bagus, sementara di daerah lain yang dibangun pemerintah Aceh atau pihak lain justru bermasalah dan tidak setara kualitasnya,” katanya.
Askhalani menyebut, huntara yang telah dikunjungi langsung oleh presiden di Aceh Tamiang memiliki akses yang baik, bangunan yang layak, bersih, dan tertata rapi. Kondisi ini dinilainya jauh lebih baik dibandingkan pola pembangunan huntara pascabencana tsunami Aceh tahun 2004. Selain lebih manusiawi, pembangunannya jauh lebih cepat dibanding pasca Tsunami 2024.
Askhalani juga menyampaikan pengalamannya sebagai relawan pemantau pembangunan huntara pada masa itu. Menurutnya, banyak huntara yang dibangun tidak layak sehingga sebagian tidak ditempati oleh korban bencana karena kondisi yang tidak bersih dan tidak nyaman.
“Kalau yang sekarang ini, khususnya di Aceh Tamiang, huntaranya bersih, rapi, dan tertata. Bahkan dilengkapi fasilitas yang memadai seperti WiFi, tempat tidur yang layak, serta ruang-ruang yang bersih dan nyaman,” kata dia.
Maka dari itu, GeRAK Aceh memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pembangunan huntara yang dinilai manusiawi dan berpihak pada pemulihan penyintas bencana. Askhalani menekankan, model tersebut harus dijadikan role model oleh pemerintah Aceh.
“Jangan bangun huntara secara serampangan, misalnya hanya tipe 36 dari triplek dan sebagainya. Itu justru merusak konsentrasi dan pemulihan psikologis penyintas bencana,” kata dia.
GeRAK berharap dengan standar yang seragam dan layak, para korban bencana di Aceh dapat tinggal dengan nyaman dan bermartabat, sebagaimana masyarakat lain yang tidak terdampak bencana.
Sebagaimana diketahui, dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun hunian sementara yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 2.559 unit, Provinsi Sumatera Utara 5.158 unit, dan Aceh mencapai 36.328 unit.
Dengan total pembangunan hunian sementara di tiga wilayah tersebut tercatat sebanyak 44.045 unit.***
