Menunggu Janji Mahdinur Tuntas

DALAM Ramadan ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Mahdinur mengutarakan janji. Di hadapan para aktivis, pada sebuah diskusi di Banda Aceh, dia berjanji akan mengajukan pencabutan izin usaha pertambangan yang dikantongi oleh 108 perusahaan di Aceh.

Keseluruhan perusahaan itu dinilai meninggalkan banyak masalah selama beroperasi. Mulai dari utang puluhan miliaran rupiah hingga kerusakan lingkungan yang nyata dan membahayakan masyarakat Aceh. Pencabutan IUP oleh Gubernur Aceh akan menjadikan tata kelola sektor pertambangan di Aceh semakin baik.

Pencabutan IUP ini memang penting. Setiap jengkal tanah di Aceh harus memiliki kepastian hukum. Namun hal ini seperti tak tersentuh. Bahkan untuk menutup bekas galian tambang saja, perusahaan-perusahaan ini enggan. Bahkan, Pemerintah Aceh perlu moratorium izin pertambangan yang akan segera berakhir Juni ini sebagai bagian dari perbaikan tata kelola tambang.

Keseriusan pemerintah dalam urusan pertambangan adalah kunci untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pertambangan di Aceh. Dengan dorongan elemen sipil, Pemerintah Aceh akan mampu menjadikan setiap jengkal tanah memberikan keuntungan bagi masyarakat. Di saat yang sama, pemerintah juga dapat menghindarkan masyarakat dari bencana yang kini sering kali merundung.

Bencana yang datang akibat kerusakan hutan dan sungai, dampak dari aktivitas pertambangan, adalah salah satu penyebab masyarakat Aceh terus menderita. Sebagian besar dari masyarakat yang hidup di pedalaman menjadi miskin, alih-alih berdaya dengan penambangan dari sekitar tanah mereka. Banjir dan tanah longsor mengancam. Belum lagi dampak kesehatan yang membuat mereka rentan terhadap berbagai penyakit, termasuk kanker.

Gebrakan Mahdinur, sebagai kepala dinas baru di bawah pemerintahan yang baru, tentu layak ditunggu. Ini tidak hanya membawa secercah harapan, janji Mahdinur juga akan mendorong semua pihak, termasuk Gubernur Aceh, mengembalikan fungsi hutan Aceh dan melindungi isi di dalamnya.

Dengan rekam jejak yang bersih, Mahdinur tentu tak sulit meyakinkan gubernur untuk mencabut IUP dan memastikan tata kelola pertambangan menjadi lebih baik. Apalagi, janji ini disampaikan pada Ramadan. Bulan penuh berkah. Semoga janji ini membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Aceh.

Sumber : AJNN