BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo mengapresiasi langkah penahanan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah Iwan Kurnia oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Iwan Kurnia ditahan terkait dengan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Anwar Hidayat anggota Komisioner KIP setempat.
Badan Pekerja GeRAK Gayo, Aramiko Aritonang mengatakan penahanan tersebut merupakan langkah maju dalam upaya penegakan supremasi hukum di Bener Meriah. Pasalnya selama ini banyak kasus yang melibatkan pejabat Bener Meriah mulai dari eksekutif maupun legislatif jarang ditindaklanjuti.
“Meningkatnya angka kekerasan di Bener Meriah karena tidak adanya kepastian hukum yang kemudian berdampak pada kriminalitas,” kata Aramiko Aritonang kepada AJNN, Selasa (18/10).
Menurut Aramiko, banyak kasus kekerasan yang hingga kini tak kunjung selesai kasusnya. Seperti kasus oknum pejabat eksekutif yang diduga pernah menampar perawat RSU Muyang Kute Bener Meriah, oknum anggota dewan yang diduga menganiaya Pegawai Dinas PU Bener Meriah, kemudian ada oknum anggota dewan Bener Meriah yang diduga pernah melakukan penganiayaan terhadap buruh bangunan.
“Dari semua deretan kasus kriminal yang terjadi di Bener Meriah, baru kali ini aparat penegak hukum benar-benar memproses salah satu pejabat publik yang melakukan penganiayaan diproses hingga ditahan,” ungkapnya.
Upaya kejaksaan dan kepolisian Bener Meriah yang menahan Ketua KIP akan menjadi salah satu cara mengembalikan citra aparat hukum di mata publik.
“Kami berterimakasih kepada Polres dan Kejari Bener Meriah yang telah menegakkan supremasi hukum. Kasus ini akan menjadi efek jera bagi pejabat yang memiliki sikap premanisme di Bener Meriah.”