Kader Duek Pakat Gampong (KDPG) Peuribu, Aceh Barat, Mendorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Gampong (Desa) Peuribu berada di Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, dan menjadi salah satu lokasi pendampingan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, mitra The Asia Foundation (TAF) dalam program Social Accountability and Public Participation – Civil Registration and Vital Statistics (SAPP-CRVS) yang merupakan bagian dari Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK). Sekitar 75% dari warga gampong yang tinggal di tiga dusun – Beringin, Pasi, dan Rondeng – ini masuk kategori miskin dengan mayoritas sumber penghasilkan warga bertumpu dari hasil bertani dan mencari ikan. Gampong yang berada di pesisir pantai ini berlokasi 22 km dari ibukota kabupaten.

Di gampong ini GeRAK mendorong partisipasi warga dalam pembangunan serta mendorong keterbukaan aparat gampong dalam mengelola pemerintahan, terutama terkait penyusunan kebijakan yang berdampak langsung pada layanan dasar bagi masyarakat miskin, terutama kelompok yang kerap terpinggirkan seperti perempuan dan penyandang disabilitas. Sebelum pendampingan GeRAK, partisipasi warga terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan gampong serta pelaksanaanya juga sangat minim, apalagi bagi kelompok marjinal.

Diperlukan upaya ekstra untuk meyakinkan pemerintah gampong menerima program SAPP-CRVS ini. Bahkan di awal pelaksanaan program, Keuchik(Kepala Desa) Amiruddin –sekaligus menjabat Panglima Laoet (pemimpin tradisional nelayan) di Aceh Barat – menolak program ini. Alasan utamanya adalah bahwa program ini mendorong perbaikan kebijakan anggaran gampong, yang menurutnya merupakan kewenangan pemerintah semata. Ia khawatir GeRAK ingin mencari-cari kesalahannya.

District Facilitator (DF) GeRAK di Aceh Barat berusaha meyakinkan keuchik dari “berbagai arah” dalam periode Desember 2016-Maret 2017. Dari “atas”, DF GeRAK berhasil meyakinkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh Barat dan Camat Arongan Lambalek untuk membantu menjelaskan tujuan program pada Keuchik Peuribu. Dari “bawah” DF GeRAK bekerja dengan Sekretaris Gampong (Zulfahmi) dan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat Gampong Peuribu (“Ayah Idrus”) – difabel yang terpilih sebagai Ketua Difabel Kabupaten Aceh Barat – untuk meyakinkan Keuchik Amiruddin. Setelah melalui tujuh kali konsultasi dan pertemuan, akhirnya Keuchik Amiruddin mau membuka diri menerima program SAPP-CRVS ini.

Di sisi warga, sejak bulan Maret 2017 GeRAK memfasilitasi berbagai duek pakat(diskusi kecil) warga gampong untuk mendiskusikan berbagai persoalan gampong sekaligus mendorong mereka untuk terlibat dalam kebijakan gampong secara lebih terorganisasikan. Sekitar sebulan kemudian, peserta duek pakat bersepakat untuk mengorganisasikan diri dalam sebuah forum bernama Kader Duek Pakat Gampong (KDPG) yang beranggotakan 10 orang(termasuk 4 perempuan). Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk kelompok perempuan, pemuda, perangkat desa, tak terkecuali penyandang disabilitas yang berjumlah 4 orang (1 perempuan). Pejabat gampong seperti Ayah Idrus dan Zulfahmi juga turut menjadi anggota KDPG.

GeRAK selanjutnya memfasilitasi KDPG dengan meningkatkan pengetahuan mereka tentang pembangunan desa seperti, kebijakan keuangan, mekanisme perencanaan dan penganggaran, transparansi dan akuntabiltas, serta berbagai isu layanan dasar yang sering dihadapi warga terkait pendidikan dan kesehatan terutama bagi kelompok miskin, perempuan dan penyandang disabilitas. Diskusi-diskusi KDPG dengan “anggota” dari berbagai latar belakang ini selain meningkatkan pemahaman dan pengetahuan warga, juga menjadi jembatan interaksi antara warga dan pemerintah gampong yang selanjutnya mendorong keterbukaan pemerintah desa terhadap masukan masyarakat.

Keuchiek Amir, District fasilittaor ikut membantu memasangkan baliho berisikan infografis peruntukan anggaran gampong bersama KDPG di Balai Desa Peuribu

Sebagai salah satu contoh, pemerintahgampong bersedia menerima usulan KDPG untuk menunjukkan komitmen akuntabilitas dan transparansi anggaran gampong. Pada tanggal 26 Agustus 2017, Keuchik Amiruddin bersama KDPG bersama-sama membuat baliho ‘Info APBG Peuribu Tahun Anggaran 2017’. Baliho yang dipampang tepat di depan Balai Desa Peuribu bertujuan agar masyarakat tahu berapa banyak dana yang masuk ke desa dan kemana saja dana tersebut digunakan.

Selain melalui baliho, Keuchik Amiruddin juga meminta aparaturnya agar membagikan informasi penggunaan anggaran gampong Peuribu melalui media sosial, seperti Facebook. Selain itu keuchik juga telah berkomitmen untuk melibatkan KDPG dan warga lainnya dalam musyawarah pembangunan gampong untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) 2018. Hanya saja kegiatan musyawarah tersebut belum dilaksanakan, karena ia masih menunggu arahan dari pihak kecamatan.

Keberhasilan GeRAK mengorganisasikan warga melalui KDPG telah dapat menjembatani interaksi antara warga dengan pemerintah desanya. Interaksi tersebut yang juga diiringi dengan proses peningkatan pengetahuan, baik kepada warga maupun aparat pemerintah,sehingga melahirkan pemahaman yang sama tentang pentingnya partisipasi warga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Tantangan selanjutnya adalah memastikan interaksi yang telah terbangun terkejawantahkan dalam pelbagai proses pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang partisipatif dan inklusif bagi kebutuhan kelompok rentan.

Tautan Berita:

http://kabaracehbarat.com/2017/08/transparansi-gampong-peuribu-pasang-baliho-info-apbg/