
ACEH BARAT – Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra mengingatkan kembali Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Meuligoe, Aceh Barat
Menurut Edy Syahputra, bagi sebagian orang mungkin sudah samar – samar mengingat kasus yang terjadi pada tahun 2019, sempat menghebohkan Aceh Barat.
Karena ada dugaan tindak pidana korupsi, maka pada masa itu Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melakukan OTT di Hotel Meuligoe Hotel, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Sayangnya setelah cukup lama berlalu, kasus ini, menurut Edy seperti diam dan tidak ada kejelasan dan tindaklanjut dari penegakan hukum.
“Ini cukup kita sesalkan, kami menduga pihak kepolisian yang sudah memulai pengungkapan kasus Bimtek dengan OTT, enggan menuntaskan. Hingga terkatung dan membuat publik bertanya komitmen dan keseriusan penegak hukum menuntas kasus ini,” ujar Edy Syahputra dalam keterangan pers tertulis, Rabu (27/7/2022).
Menurut Edy, rekam jejak digital, dalam OTT yang dilakukan unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat, dugaannya turut mengamankan dua oknum polisi dari Aceh Tengah dan mengamankan sejumlah barang bukti uang.
“Kita turut mendesak pihak kepolisian untuk menjelaskan perihal dua oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa ini,” kata Edy Syahputra.
Edy menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Aceh dilatarbelakangi oleh adanya informasi terkait Bimtek yang mengikutsertakan aparatur Gampong yang terdiri Keuchik dan bendahara gampong menuju Batam.
“Namun, polisi kemudian menggagalkan upaya tersebut karena disinyalir menyalahi aturan penggunaan anggaran,” ungkap Edy.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh saat itu juga telah melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terkait dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Aceh Barat juga sudah dilakukan. Dari hasil pemeriksaan PKKN oleh BPKP tersebut menurut Edy, didapati kerugian keuangan negara mencapai Rp1,9 Miliar.
“Informasi yang kami dapatkan, pihak penegak hukum telah melakukan pemeriksaan terhadap seratusan saksi,” ujar Edy. Lebih lanjut Edy mengatakan bahwa pihaknya berharap bahwa para saksi yang diperiksa bukan hanya mereka yang ikut serta Bimtek tersebut, namun harus ditelusuri siapa pemberi perintah dan pihak lainnya yang juga diduga ikut terlibat.
“Audit PKKN terhadap kegiatan Bimtek tersebut dilakukan atas permintaan aparat hukum. Sangat ironis apabila hasil perhitungan sudah diketahui hasilnya, pihak aparat penegak hukum masih belum menindaklanjutinya,” ujar Edy.
Untuk itu menurut Edy, pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut dan mendesak aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan untuk bekerja secara profesional.
Pada sisi lain, GeRAK Aceh Barat memberi apresiasi atas OTT yang dilakukan oleh Polres Aceh Barat pada masa itu karena membongkar praktek dugaan tindak pidana korupsi dari pelaksanaan kegiatan Bimtek.
“Namun, masih buram saja, sudah dua kali berganti tampuk pemimpin di tubuh Polres Aceh Barat, masih belum bisa memberi penjelasan tindak lanjut,” ujar Edy.
Berdasarkan hal tersebut, Edy secara tegas mendesak Polres Aceh Barat untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan penyelesaian kasus ini secara tuntas. Sehingga hal tersebut menurut Edy akan menumbuhkan tingkat kepercayaan dari masyarakat, bahwa proses penegakkan hukum tidak hanya kepada para pencuri kambing, ayam saja.
Sementara itu Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso saat dikonfirmasi AJNN melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa pihak nya masih terus menangani kasus yang disampaikan oleh koordinator GeRAK Aceh Barat tersebut.
“Sudah kita tangani. Ini mau digelarkan (Gelar Perkara) di Polda. Mungkin minggu ini gelarnya, bila gak ada perubahan,” ujar Pandji singkat menjawab pertanyaan AJNN.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gerak-pertanyakan-komitmen-polres-aceh-barat-tuntaskan-ott-tahun-2019/index.html?page=3.