GeRAK Aceh Siapkan 20 Relawan Khusus Sektor Pertambangan

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh telah menyiapkan 20 orang mahasiswa dan pemuda yang akan diberikan pendidikan terkait pertambangan dan nantinya akan menjadi relawan khusus untuk sektor pertambangan di Aceh. Kepala Divisi Kebijakan dan Anggaran GeRAK Aceh Fernan mengatakan seluruh Mahasiswa dan Pemuda yang akan menjadi relawan khusus ini sudah melewati seleksi yang dilakukan oleh GeRAK Aceh. “Mereka sudah kami lakukan tes terlebih dahulu, seperti tes wawancara terkait tambang yang ada di Aceh,” kata Kepala Divisi Kebijakan dan Anggaran GeRAK Aceh Fernan, Selasa (27/5/2014) di Hermes Hotel Banda Aceh. Kesemuanya relawan ini, kata Fernan akan diberikan pendidikan khusus selama 6 bulan dan nantinya akan melakukan praktek lapangan dengan melakukan investigasi kasus dalam sektor pertambangan. “Ini sangat perlu disiapkan untuk menjaga tambang-tambang yang ada di Aceh, karena Aceh sangat banyak perusahaan tambang, apabila ini tidak dijaga, tambang yang ada di Aceh akan habis dengan sia-sia,” jelasnya. Sebelumnya, GeRAK Aceh telah melakukan persiapan dengan membuat Worskhop dan penyusunan modul pendidikan anti korupsi sektor pertambangan, tujuan workshop itu adalah untuk menyusun modul pelajaran yang akan diberikan kepada 20 relawan tersebut. Dalam Worskshop tersebut Kepala Dinas Pertambangan Aceh Said Ikhsan memberikan saran untuk dimasukkan dalam modul tersebut agar keseluruh relawan bisa terlebih dahulu mempelajar regulasi tentang pertambangan. “Regulasi atau undang-undang yang ada tentang pertambangan wajib dikuasai oleh Relawan yang akan mengikuti pendidikan nantinya, karena bicara pertambangan ini sangat penting demi kemajuan Aceh,” imbuhnya. Hal ini juga disampaikan oleh Humas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh Sudiro menjelaskan agar didalam modul tersebut dimasukkan tentang pengungkapan fakta dan proses kejadian setelah dilakukan investigas tentang pertambangan. “Misalnya kejadian yang pelanggaran yang dilakukan melanggar undang-undang berapa, tujuanya agar relawan yang dididik ini akan berani dalam mengungkapkan kasus,” imbuhnya. Sementara itu, Humas Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Bambang Herawan memberikan saran agar didalam modul yang akan dijadikan pedoman belajar untuk relawan nantinya agar dimasukkan materi khusus tentang perizinan khusus tambang karena selama ini banyak banyak perusahaan tambang yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Data terakhir kami terima, perusahaan tambang yang ada di Aceh banyak yang tidak memilili NPWP, ini perlu juga dipahami oleh seluruh relawan yang akan menjadi relawan, karena itu bisa terjadi indikasi korupsi juga,” imbuhnya. Akademisi yang hadir dalam workshop tersebut, Bakti Siahaan memberikan komentar atau saran kedalam modul tersebut agar dimasukkan pelajaran tentang cara memahami Geographic Information System (GIS) . “GIS itu aplikasi cara melihat peta, sehingga relawan ini dengan mudah melihat dimana saja terdapat perusahaan tambang yang ada di Aceh, ” jelasnya. Bakti Siahaan juga mengharapkan kepada seluruh relawan ini agar serius dalam melakukan pendidikan sehingga relawan ini bisa membantu Pemerintah Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap tambang di Aceh.(Red/Fz)

(sumber : http://diliputnews.com/read/26576/gerak-aceh-siapkan-20-relawan-khusus-sektor-pertambangan.html)