BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melihat banyak aktor lain dalam kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Karena itu, Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) diminta harus menyeret orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menilai KPK perlu melakukan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 itu.
“Ada banyak aktor lain yang harus juga digali oleh KPK, mereka yang memiliki korelasi dalam objek perkara,” kata Askhalani kepada AJNN, Jum’at (29/3).
Askhalani menyampaikan, jika dilihat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), banyak sekali orang-orang yang diduga terlibat secara bersama-sama dalam kasus dugaan tindak pidana ini.
Dari tuntutan yang disampaikan JPU, kemudian diuraikan melalui pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, para aktor lain itu harusnya juga mendapatkan perhatian khusus dari KPK guna melakukan pendalaman pokok materi.
Baca: Terkait Kasus Irwandi, Kamal Farza: Banyak Nama Harus Diseret ke Pengadilan
“Contohnya, ada Fajri, Kadis PUPR Aceh, diduga memiliki cukup banyak transaksi kepentingan dari pokok perkara, kemudian ada Steffy Burase, yang jelas-jelas memiliki peran cukup kuat, lalu Nizarli, mantan Kepala ULP Aceh juga memiliki hirarki yang cukup tinggi dalam pokok perkara, dan beberapa aktor lainnya lagi,” kata Askhalani.
Contoh dua nama tersebut, kata Askalani, merupakan target minimal yang harus didalami perannya, menurutnya masih banyak aktor lain yang terungkap dari keterangan saksi-saksi dan dokumen yang disita oleh KPK.
“Jadi dengan memperluas pihak yang diseret dalam kasus ini, dengan sendirinya akan banyak fakta yang terungkap, termasuk nama-nama yg terlibat dalam pusaran korupsi DOKA dan Otsus Aceh ini,” ujar Askhalani.
Askhlani mengungkapkan, berdasarkan total tuntutan yang dilakukan oleh JPU KPK, maka bisa digambarkan banyak sekali orang-orang yang harusnya mendapat perhatian dari lembaga anti rasuah itu untuk segera ditindaklanjuti.
“Jadi tidak hanya pada Irwandi Yusuf saja,” katanya.