BANDA ACEH – Pelarangan pencairan dana APBA 2017 yang disampaikan Ketua DPRA Muharuddin, dinilai tidak logis secara aturan hukum. Gerak Aceh menilai pernyataan ini memiliki tujuan lain yang diduga berkaitan dengan implementasi dana aspirasi anggota DPRA.
“Sikap pelarangan implimentasi APBA oleh ketua DPRA dan beberapa pihak yang melakukan kunjungan advokasi ke Mendagri patut dicurigai memiliki kepentingan politik ganda,” ungkap Koordinator Gerak Aceh Askhalani dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke BERITAKINI.CO, Selasa (21/3/2017).
Menurut Askhalani, hasil kajian Gerak Aceh, para kepala SKPA yang diganti adalah mereka yang mengantongi dan mengelola dana aspirasi DPRA 2017.
Itulah sebabnya, kata Askhal, Gerak Aceh menilai bahwa akibat kebijakan pergantian SKPA oleh gubernur, mereka mengalami kegoncangan karena sebagaian besar SKPA baru dipastikan tidak akan menjalankan mandat atas pelaksanaan dana aspirasi tersebut.
“Dan ini menjadi indikasi kuat kenapa DPRA begitu ngotot untuk mendukung 17 kepala SKPA yang dicopot tersebut dan jika diteliti lebih jauh bahwa para SKPA yang diganti adalah mereka yang sebelumnya banyak melakukan pelanggaran dan diduga memiliki konflik kepentingan yang besar terhadap pengadaan barang dan jasa dan bahkan berindikasi kuat dapat merugikan keuangan Negara,” tudingnya.
Meski begitu, kata Askhal, terlepas dari konflik kepentingan itu, para kepala SKPA yang dicopot juga memiliki saluran untuk menyampaikan melalui PTUN. Namun, berdasarkan fakta yang berkembang, pihaknya tidak melihat ada satu pun keputusan pembatalan pasca pelantikan jabatan baru oleh gubernur Aceh.
Sedangkan dari Kemendagri, kata Askhal, sejauh ini sifatnya masih himbuan dan statemen-statemen, sehingga hal ini menunjukan pelantikan dan penggantian pejabat yang dilakukan oleh gubernur Aceh sudah dapat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya, yaitu mempercepat pelaksanaan implimentasi APBA tahun 2017.
“Pelarangan penggunaan anggaran oleh ketua DPRA akan menjadi salah satu sikap yang bertolak belakang dengan upaya percepatan pelaksanaan anggaran APBA,” katanya
|BERITAKINI