GeRAK Aceh dan Pemkab Aceh Barat Diskusikan Kebijakan Anggaran Lingkungan Hidup

Kepala BAPPEDA Aceh Barat, Wistha Nowar dan Koordinator GeRak Aceh, Askhalani saat menyampaikan materi FGD (Foto: BSINews).

BSINews | Meulaboh – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Provinsi Aceh, bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melaksanakan Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang inovasi kebijakan, di ruang rapat kantor BAPPEDA kabupaten setempat, Kamis 28 Desember 2023.

FGD dilaksanakan itu, mengurai perbincangan terkait penguatan komitmen Pemerintah Indonesia atas target yang telah ditetapkan oleh National Determined Contribution (NDC), terhadap iklim, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah hingga ke pelosok desa.

Koordinator GeRak Aceh, Askhalani mengatakan, inovasi di bidang lingkungan hidup, kini mulai tumbuh dan berkembang di setiap daerah. Timbulnya perkembangan itu, setelah adanya adopsi kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi, baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan desa.

“Adopsi ini, diperkenalkan langsung oleh TAF sejak lima tahun terakhir. Tercatat, sebanyak 30 pemerintah daerah sudah mengadopsi kebijakan tersebut, termasuk Aceh,” kata Askhalani Kepada BSINews, usai FGD berlangsung.

Dia menjelaskan, Provinsi Aceh sendiri, sebagai salah satu dari empat pemerintah provinsi di Republik Indonesia yang mengadopsi kebijakan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE).

Awalnya, TAPE ini muncul di Aceh, seiring dengan berjalannya penguatan kebijakan insentif lingkungan hidup yang telah diterbitkan melalui kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2022.

“Atas adanya Pergub itu, beberapa kabupaten/kota, sudah memulai gagasan dan mengimplementasikan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten/Kota berbasis Ekologi (TAKE), antaranya Kabupaten Bener Meriah, Aceh Barat Daya dan Kota Sabang,” jelasnya.

Menurut Askhalani, FGD ini perlu dilaksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lantaran merupakan daerah ke 4 di Aceh dan ke 39 kabupaten/kota yang memiliki indeks risiko bencana alam paling tinggi.

“Persoalan lingkungan hidup perlu adanya perhatian khusus dari Pemkab, bekerjasama dengan pemerintah desa. Misalnya, pengelolaan sampah, pencegahan Karhutla, mitigasi bencana banjir dan lain-lain,” ujarnya.

Kata dia, adapun poin penting pembahasan dalam diskusi tersebut yaitu isu strategis berkaitan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pembangunan Kabupaten Aceh Barat. Kemudian, indikator penting sebagai gagasan TAKE Aceh Barat.

Selanjutnya, penerapan praktek baik terhadap pengelolaan dan perlindungan hidup di tingkat desa. Lalu, sejauh mana pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa dan bantuan keuangan untuk desa selama ini dikucurkan.

“Ke 4 poin itu sudah kita bahas secara matang. Aceh Barat diharapkan dapat menerapkan TAKE ini guna mendukung aksi nyata perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya.

SUMBER : bsinews.id