Bupati Diminta Copot Direktur RSUD Aceh Tamiang

Hayatuddin, keluarga pasien yang meminta Direktur RSUD Aceh Tamiang dicopot. Foto : Asrul/AJNN.

ACEH TAMIANG – Salah seorang warga Aceh Tamiang, Hayatuddin, meminta kepada bupati agar segera mencopot  Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Hayatuddin menilai sejak RSUD Aceh Tamiang dibawah nahkoda Dedy Syah, pelayanan di rumah sakit terhadap masyarakat sangat buruk.

Hal tersebut diketahui, saat pasien Aiyub (almarhum), paman Hayatuddin yang dirawat di RSUD Aceh Tamiang tidak mendapat pelayanan seperti diharapkan, sehingga almarhum meninggal dunia di rumah sakit pemerintah itu.

Hayatuddin kepada AJNN, Selasa (27/10) mengisahkan, pamannya almarhum Aiyub harus dibawa ke RSUD Aceh Tamiang pada Senin 19 Oktober 2020 dengan keluhan sesak nafas.

Setelah tiba di RSUD, pada Selasa 20 Oktober 2020 almarhum di rapid test dan hasilnya negatif (non reaktif).

Namun parahnya, meski non reaktif, pasien dibawa masuk ke ruang pinare, ruang khusus tempat penanganan pasien Covid-19. Selanjutnya pasien diambil sampel swab.

Pada Jum’at 23 Oktober 2020, kata Hayatuddin, pihaknya selaku keluarga almarhum mendapatkan informasi dari Provinsi Aceh tentang hasil swab, hasilnya “negatif”.

Setelah mendapat informasi tersebut, keluarga almarhum langsung menyampaikan informasi tersebut kepada pihak rumah sakit untuk mempercepat proses penanganan dan meminta manajemen dan dokter agar memindahkan pasien ke ruangan lain, supaya tidak lagi diruangan pasien Covid-19.

Ironinya, kata Hayatuddin, tidak ada pihak rumah sakit yang merespon informasi yang disampaikan keluarga pasien.

“Harusnya informasi itu ditanggapi dan dikoordinasi cepat oleh pihak RSUD dan tim Gugus Covid Aceh Tamiang ke Provinsi Aceh apakah benar informasi tersebut atau bukan. Harusnya juga pihak rumah sakit lebih cepat mengetahui hasil swab sehingga bisa mengambil tindakan setiap pasien yang dirawat,” sebut Hayatuddin.

Kata Hayatuddin, keluarga almarhum sempat emosi sebab pasien tidak ditangani sesuai dengan penyakit yang diderita yaitu sesak nafas.

Setelah ada keluarga yang emosi dan mengamuk, lanjut Hayatuddin, baru ada petugas rumah sakit yang bergerak memindahkan pasien ke ruangan ICCU pada siang hari. Namun karena pasien sudah sangat kritis, dokter menyarankan kepada keluarga untuk dibius dan dimasukan selang ke paru-paru dan akan dirujuk ke Medan.

“Tidak lama setelah dipasang selang, paman kami menghembuskan nafas terakhir tepatnya pada Sabtu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 05:20 WIB,” ujar Hayatuddin.

Melihat pelayan RSUD Aceh Tamiang seperti itu, Hayatuddin menilai sangat wajar masyarakat maupun publik tidak percaya dengan adanya Covid-19. Karena penanganan covid tidak sesuai dengan prokes dan terkesan azas manfaat.

“Kalau begitu pelayanannya akan banyak pasien yang bukan Covid-19, meninggal secara pelan-pelan,” sebutnya.

Hayatuddin mengaku sangat menyesal pelayanan yang diberikan oleh pihak RSUD Aceh Tamiang terhadap almarhum pamannya yang merupakan Kepala SMPN 5 Aceh Tamiang itu.

Karenanya, ia mewakili keluarga, menaruh harapan besar kepada Bupati Aceh Tamiang, Mursil, untuk segera mencopot jabatan Direktur di rumah sakit plat merah itu.

“Demi kebaikan nama RSUD Aceh Tamiang, pak Mursil selaku bupati harus segera mencopot jabatan direktur dan mengganti dengan yang benar-benar mampuni, direktur sekarang sangat lamban dalam menangani pasien yang sudah kritis, bahkan tidak ada upaya tindakan cepat untuk mengambil kebijakan terhadap pasien yang perlu adanya pertolongan cepat,” cetus Hayatuddin.

Selain meminta Direktur dicopot, Hayatuddin juga meminta kepada bupati agar mengevaluasi kinerja dokter yang menangani almarhum pamannya.

Bila perlu, kata dia, dokter yang menangani pamannya dipecat dari jabatannya, karena dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti pasien yang sedang kritis dan terkesan membiarkan sesak hingga 3 hari di ruangan Covid-19 tanpa ada upaya lain yang dilakukan.

“Harusnya dokter lebih peka terhadap kondisi pasien yang perlu penanganan serius,” imbuhnya.

Hayatuddin yang merupakan aktivis Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh itu juga meminta kepada Polda Aceh dan BPK RI untuk mengaudit penggunaan dana Covid-19 di kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami menduga adanya unsur kerahasiaan dalam penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, harus nya hasil swab bisa cepat disampaikan ke publik sehingga tidak ada saling curiga dalam wabah Covid-19 selama ini. Jangan jadikan Covid-19 menjadi momok yang menakutkan bagi keluarga pasien dan masyarakat,” ungkapnya.

Catatan AJNN, buruknya pelayanan di RSUD Aceh Tamiang dibawah nahkoda Dedy Syah juga sudah pernah dikeluhkan oleh seorang ASN di kabupaten itu.

Baca : ASN Sesalkan Pelayanan RSUD Aceh Tamiang Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang,

Dedy Syah yang coba dikonfirmasi AJNN ikhwal permintaan keluarga pasien agar dirinya dicopot dari jabatan, hingga berita ini di kirim belum ada jawaban.

Nomor seluler yang berulang kali dihubungi tidak bisa tersambung, begitu juga dengan pesan WhatSApp berisi konfirmasi yang di kirim AJNN belum ada balasan.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/bupati-diminta-copot-direktur-rsud-aceh-tamiang/index.html.