Komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menunjang dan meningkatkan kualitas pendidikan warganya terus dibenahi baik dari segi pelayanan, peningkatan mutu, infrastruktur dan juga penambahan alokasi anggaran untuk penunjang biaya pendidikan diluar bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, hal ini sudah dilakukan mulai sejak tahun 2010, adapun anggaran tersebut adalah Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA).
Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2013 akan mulai melakukan evaluasi ulang terkait mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) baik kepada Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN). Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin pada saat menerima audiensi tim GeRAK Aceh dengan Pemko dan DPRK Banda Aceh tentang review pengalokasian dana BOSDA, Selasa pagi (18/12) di ruang rapat Walikota.
“Kita sepakat dan setuju untuk dilakukan review ulang pengalokasian dana BOSDA, namun harus benar-benar memasukkan semua indikator sehingga jangan sampai nanti ada sekolah yang tidak siap jika menerima dengan jumlah yang berbeda sebelumnya,” ungkap Walikota setelah mendengar presentasi usulan formula untuk perubahan alokasi dana Bosda untuk SDN dan SLTPN di Banda Aceh oleh perwakilan GeRAK Aceh.
Dalam kesempatan hearing tersebut, dari Pemko Banda Aceh dihadiri oleh Walikota Mawardi Nurdin, Sekda Saifuddin, kepala Bappeda Bahagia, Kepala DPKKAD Purnama, Kepala Dinas Pendidikan Syaridin, dan turut didampingi oleh Muslim dan Sabri.
Sementara dari DPRK Banda Aceh hadir Wakil Ketua DPRK Razali dari Fraksi PKS, Wakil Ketua Komisi A Surya Mutiara, Ketua Komisi C Tarmizi, Wakil Ketua Komisi C Ismunandar dan Wakil Ketua Komisi D Subhan M Isa. Serta dari GeRAK Aceh dihadiri oleh Askhalani, Isra Safril, Neneng Indriyati dan Satria Sagita serta konsultan dari USAID-Kinerja adalah Rimba Nanto.
Dalam pertemuan tersebut Walikota menyebutkan bahwa pihaknya akan lebih detail lagi melihat formula yang digunakan dalam merubah alokasi dana Bosda. “Kita sangat mendukung usulan perubahan alokasi pembangian perhitungan dana Bosda, karena jika dana BOS jelas tidak bisa digangggu disebabkan dana BOS diatur secara nasional, tapi dengan dana BOSDA proses formulasi menghitung ulang dapat dilakukan apalagi ini untuk kepentingan pembangian anggaran secara proforsional yang berlandaskan pada azas keadilan dan pemerataan” kata Mawardi.
Selain itu, harapnya untuk melakukan review perubahan alokasi dana BOSDA harus dilakukan penelitian secara mendetail terlebih dahulu, hal ini agar lebih maksimal dalam menentukan formula dan tidak terjadi problematika setelah proses ini diterapkan, apalagi dalam 2 tahun sebelummnya mekanisme pembagian masih menggunakan formulasi dana BOS, jadi ketika ini dirubah pasti ada hal-hal tertentu yang akan menimbulkan problem, jadi sebelum ini dilanjutkan maka dinas pendidikan dan GeRAK harus melakukan assesment terlebih dahulu.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRK Razali, pihaknya meminta selain evaluasi dana Bosda, Pemko juga harus melakukan kebijakan yang lebih baik lagi agar mutu bisa lebih baik. “Jangan karena alasan tidak ada dana, sekolah beralasan tidak baik mutunya,” ungkap anggota dewan dari Fraksi PKS
Anggota DPRK dari Fraksi PKS lainnya, Surya Mutiara dan Ismunandar dan Anggota DPRK dari Fraksi PA Tarmizi sepakat dengan usulan dari GeRAK Aceh, namun juga harus lebih dilihat lagi formula dan rumus alokasi anggaran yang nantinya akan digunakan untuk merubah kebijakan yang telah ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Syaridin menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan GeRAK Aceh terkait formula dan rumus yang akan digunakan guna merubah alokasi dana Bosda yang akan diterima oleh SDN dan SLTPN.
“Harapan kita bersama, dengan adanya usulan untuk merubah alokasi dana Bosda ini bisa menghilangkan kesenjangan antara sekolah yang jumlah murid sedikit dengan sekolah yang memiliki siswa banyak, kepentingan dari ini semua adalah bagaimana melahirkan dan mempercepat proses pendidikan yang lebih baik di Kota Banda Aceh, baik sekolah yang berada diwilayah-wilayah gampong (pinggiran Kota) maupun dengan sekolah yang berada dipusat kota dan sekaligus sekolah favorit” katanya.
Sebelumnya berdasarkan hasil analisa yang dilaksanakan oleh GeRAK Aceh sejak tahun 2009 dan hasil pemetaan bersama stakeholder pendidikan di Kota Banda Aceh saat ini kebijakan dana BOS diberikan berdasarkan pada perhitungan kebutuhan untuk setiap murid. Dimana berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknis Dana BOS Tahun 2012, setiap siswa SD akan mendapatkan Dana BOS sebesar Rp580.000,- dan dari Dana BOSDA sebesar Rp60.000,-. Sedangkan untuk siswa SMP dari Dana BOS sebesar Rp710.000,- dan dari Dana BOSDA sebesar Rp200.000,-.
Selain itu, dari hasil dampingan dan analisa GeRAK Aceh pada 15 bulan terakhir untuk 3 SD dan 3 SMP yang ada di kota Banda Aceh, menunjukkan sekolah dengan murid yang sedikit kesulitan untuk melakukan inovasi guna perbaikan mutu pendidikan.
Bahkan untuk pengelolaan sarana sekolah saja tidak cukup karena jumlah dana BOS yang dihitung berdasarkan jumlah siswa sehingga sekolah tidak cukup memiliki dana untuk hal tersebut hal ini terjadi pada SD 66 Desa Illie, kecamatan Ulee Kareeng yang memiliki siswa rata-rata per kelas 12 orang.
Sedangkan untuk sekolah favorit dengan murid yang banyak mereka mampu menciptakan inovasi guna mendorong mutu siswa bahkan dapat melaksanakan kegiatan guna penyaluran bakat siswa melalui ekstrakurikuler sebagai contoh SDN 50 Kecamatan Banda Raya yang memiliki rata-rata siswa per kelas 50 orang.
Sehingga dalam mewujudkan adanya kemerataan penerimaan yang diterima oleh sekolah dari dana BOS dan BOSDA, maka diperlukan suatu formula untuk pengalokasian dana BOSDA di Banda Aceh yang memasukkan berbagai indikator baik dari segi jumlah siwa, klasifikari/kategori sekolah dan lain sebagainya. Maka upaya untuk mengatasi perbedaan alokasi anggaran dari dana BOS yang diberikan dari pemerintah pusat bisa teratasi.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh bekerjasama dengan GeRAK Aceh dan didukung sepenuhnya oleh USAID-Kinerja saat ini sedang melaksanakan Program Advokasi Pendidikan Bermutu di Kota Banda Aceh Melalui Standar Bantuan Opearsional Satuan Pendidikan (BOSP)